Indonesia Bersiap Diri untuk Pelaksanaan ASEAN PatentScope 2017

Rabu, 17 Mei 2017 – 07:31 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aidir Amin Daud pada acara The 7th ASEAN Member States Intellectual Property Offices (AMS-IPOs)-Japan Patent Office (JPO) Heads Meeting di Kanazawa, Jepang, Selasa (16/5). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, KANAZAWA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadiri The 7th ASEAN Member States Intellectual Property Offices (AMS-IPOs)-Japan Patent Office (JPO) Heads Meeting di Kanazawa, Jepang, Selasa (16/5).

Kegiatan yang bertujuan memperkuat kerja sama kekayaan intelektual antara JPO dengan sepuluh negara ASEAN yang tergabung dalam Asean Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada 15-16 Mei 2017. 

BACA JUGA: Indonesia Punya Tiga Undang-Undang Kekayaan Intelektual Pendukung Potensi Indikasi Geografis

Aidir menjelaskan, Indonesia yang menjadi salah satu bagian di dalamnya membahas langkah-langkah strategis terkait dengan dukungan Jepang melalui JPO. "Untuk membangun suatu sistem kekayaan intelektual di ASEAN,” tuturnya.

Sedangkan Commissioner JPO Yoshinori Komiya menyatakan dukungannya terhadap ASEAN IPR Action 2016-2025 dan setiap anggota AWGIPC dalam rangka menunjang kapasitas sarana pendukung kekayaan intelektual, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta melakukan kerja sama terkait dengan penegakan hukum Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA: Yasonna Pastikan PB untuk Urip Tri Gunawan Tak Salahi PP 99

“Jepang beranggapan bahwa ASEAN adalah wilayah yang baik dan sangat berpotensi untuk melakukan investasi,” ujarnya di hadapan para kepala kantor kekayaan intelektual se-ASEAN tersebut.

Pada kesempatan sama, Managing Executive Officer Mitsubishi Electric Corporation Mr. Hisashi Kato menekankan perlunya ASEAN Patent Database untuk mempermudah data penulusuran hak paten yang terdaftar di wilayah ASEAN. Indonesia pun dipercaya untuk menjadi host server ASEAN PatentScope dan akan memberi dukungan terhadap sistem administrasinya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Kemenkumham soal Pembebasan Bersyarat Urip Tri Gunawan

Sedangkan untuk peluncuran host server ASEAN PatentScope akan  dilaksanakan pada pertemuan AWGIPC di Hanoi, Vietnam pada Juli mendatang.

Aidir mengatakan, Indonesia melalui bantuan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah melakukan proses akuisisi server  dan data sharing. Menurutnya, baru tujuh negara  yang sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan ASEAN PatentScope, yaitu Brunei, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

Dia menambahkan, Indonesia berencana melakukan revisi Undang-undang Desain Industri dengan pertimbangan kebutuhan pengaturan terkini yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. “Sebagai upaya menyesuaikan dengan sistem pendaftaran internasional Desain Industri (Hague Agreement),” tuturnya.

Indonesia memang punya peran yang sangat strategis dalam pembangunan sistem kekayaan Intelektual di ASEAN. Pembangunan sistem kekayaan intelektual di Indonesia juga untuk mendukung pembangunan nasional.

“Melalui peningkatan daya saing bangsa dalam perdagangan global yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia melalui kekayaan intelektual sebagai sarananya,” tutur Aidir yang hadir dalam event itu dengan didampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, serta Direktur Teknologi Informasi Yasmon.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumber Daya Terbatas, Kemenkumham Tetap Bekerja Keras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler