Indonesia Butuh 100 Juta Kader Militan Bela Negara

Senin, 12 Oktober 2015 – 13:13 WIB
Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dalam pertahanan negara, faktor jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama. Dengan populasi penduduk Indonesia lebih dari 250 juta maka perlu memiliki 100 juta penduduk yang berpotensi untuk dilibatkan dalam pembelaan negara sebagai Kader Militan.

Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kemhan Jakarta, Senin (12/10).

BACA JUGA: Pembahasan RUU KPK Ditunda, Kenapa?

Kementerian Pertahanan memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyiapkan pertahanan negara. Menyikapi hal tersebut, tahun 2015 ini Kementerian Pertahanan membentuk 4.500 Kader Pembina Bela Negara di 45 Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.

Pembentukan Pembina Bela Negara juga melibatkan peran seluruh Kementerian/Lembaga dan Komponen Bangsa lainnya. Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka secara serentak pada tanggal 19 Oktober 2015 di 45 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Menkumham Didesak Copot Wayan dari Jabatan Dirjen PAS

Pada Tahun 2016 dan seterusnya, menurut Menhan, dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah baik Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan instansi lain termasuk TNI dan Polri.

Sesuai tujuan dan sasaran diharapkan sampai 10 tahun mendatang Indonesia memiliki 100 Juta warga Kader Bela Negara yang siap dalam melaksanakan bela Negara.

BACA JUGA: Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum

Pada kesempatan ini, Menhan mengajak semua komponen bangsa untuk berperan aktif mengikuti Pembentukan Kader Pembina Bela Negara. Kader yang dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat di tengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata. 

“Pembentukan Kader Pembina Bela Negara bukan wajib militer namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara yang perlu disiapkan,” tegas Menhan seperti dilansir dalam siaran pers Staf Pusat Komunikasi Publik Kemhan, Letkol Berty Sumakud.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Garap Hakim Sarpin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler