Indonesia Butuh Kementrian Khusus Bencana

Senin, 08 November 2010 – 19:39 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencanaMenurutnya, pembentukan kementrian bencana sangat dibutuhkan karena Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana.

"Saya melihat karena peta ekskalasi bencana di Indonesia

BACA JUGA: Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul

Ada baiknya kita bentuk kementrian bencana," kata Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11).

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata tidak efektif karena penanggulangannya bersifat sektoral
Karding bahkan menuding menteri yang terkait langsung dengan penanggulangan bencana baru mau bekerja jika ada instruksi Presiden.

"Hari ini badan (BNPB)

BACA JUGA: Perusahaan Thailand Bantu US$100.000

Kalau bukan karena instruksi Presiden, mana ada menteri diajak? Di Indonesia ini penyakitnya lintas sektor," katanya.

Dikatakan pula, meskipun BNPB setingkat kementrian namun pada kenyatannya menteri-menteri yang terkait penanggulangan bencana seperti Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri ESDM, Menteri PU, bahkan ada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), selalu mewakilkan dalam penaggulangan bencana


"Faktanya setingkat menteri, tapi menteri selalu mewakilkan

BACA JUGA: Gara-gara Mbah Marijan, Perusahaan Jamu Diprotes Politisi Senayan

Ini kan kultur IndonesiaKita bicara fakta sajaKalau lihat keadaan sekarangKita butuh lembaga yang kuat," ujarnya.

Karding mencontohkan kondisi di JepangKata dia, ada lembaga yang langsung dibawahi oleh Perdana Menteri (PM) Jepang sehingga kedudukan penanggulangan bencana sangat kuat dan punya peralatan canggih.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Didesak Segera Gelar Fit and Proper Test Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler