Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul

Senin, 08 November 2010 – 19:09 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus TambunanIni merupakan saksi yang diajukan Kejaksaan Agung selaku pelapor dalam dugaan pemalsuan yaNg berujung suap itu.

"Hari ini (Senin, red), lima orang saksi diperiksa penyidik

BACA JUGA: Perusahaan Thailand Bantu US$100.000

Jumat, sudah diperiksa  empat orang,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Senin (8/11).

Lima saksi yang diperiksa itu adalah Maria, Buyung dan Safina staf Tata usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang
Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung

BACA JUGA: Gara-gara Mbah Marijan, Perusahaan Jamu Diprotes Politisi Senayan

Sebelumnya, penyidik mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat (5/11) saat itu empat saksi dimintai keterangan


Adapun empat saksi yang sebelumnya diperiksa adalah Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya

BACA JUGA: DPR Didesak Segera Gelar Fit and Proper Test Pimpinan KPK

Pemeriksaan lanjutan dilakukan Senin pagi hingga sore.

Setelah para saksi diperiksa penyidik, pemeriksaan berikutnya ialah pemanggilan Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung selaku terlapor.

"Cirus akan dipanggil kalau saksi-saksi sudah selesai dimintai keteranganTentunya, selesai pemeriksaan hari ini, penyidik akan melakukan evaluasi sehingga nanti mudah-mudahan satu hingga dua hari disusun lagi pemeriksaan Cirus," kata Iskandar.

Dari pemeriksaan ini, penyidik berharap mendapatkan keterangan yang sebenarnya terkait laporan yang dilayangkan kejaksaan itu.

"Mereka ini dianggap mengetahui dan merupakan saksi yang ditunjuk kejaksaan dari 10 orang itu, yang disepakati dan inilah yang tahuHarapan kita dari yang tahu inilah kita dapatkan termasuk barang bukti nya," ujarnya.

Sebalumnya, Kejagung melaporkan kasus dugaan pembocoran dan pemalsuan rentut Gayus Tambunan sebelum dibacakan di persidanganKejagung melaporkan jaksa senior Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung dalam kasus ituLaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari  hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kejaksaan yang menyimpulkan adanya pemalsuan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Masih Lamban, Tapi Ada Kemajuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler