Indonesia Darurat Narkoba, Granat Dorong Presiden Keluarkan Perppu

Rabu, 02 Agustus 2017 – 16:47 WIB
Henry Yosodiningrat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berkali-kali membongkar penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Kebanyakan narkoba itu berasal dari luar negeri. Terbaru, Polri membongkar penyelundupan 1,2 juta ekstasi oleh sindikat dari Belanda.

BACA JUGA: Tito Karnavian Minta Aseng Dihukum Mati

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan, narkoba merupakan sebuah kejahatan kemanusian yang terorganisir yang bertujuan untuk menghancurkan bangsa.

Dia mengatakan, Myanmar beberapa tahun lalu menyatakan bahwa sekitar 2,5 juta ton narkoba sudah masuk ke Indonesia.

BACA JUGA: Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba yang Dicampur ke Likuid Vape

Henry memandang dengan kondisi seperti ini maka perlu segera dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia berharap perppu itu bisa dijadikan payung hukum bagi aparat dan masyarakat untuk mengatasi kondisi darurat narkoba dan menyelamatkan bangsa ini.

BACA JUGA: Kronologis Penggagalan Peredaran 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Aseng

“Kalau memang sudah berada di kondisi darurat di mana peraturan perundangan tidak ada yang memadai atau tidak cukup mengatasi kondisi darurat ini maka presiden harus segera mengeluarkan perppu,” kata Henry di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).

Saat ditanya apakah UU 35/2009 belum memadai, Henry menyatakan bahwa terbukti sampai saat ini kejahatan narkoba masih saja marah.

“Semakin hari semakin bertambah dan semakin parah,” katanya.

Dia mengatakan, harus diakui memang bahwa aparat kalah canggih dengan bandar narkoba. Aparat tidak bisa mengimbangi berbagai kemampuan yang dimiliki jaringan internasional.

Misalnya, kata dia, beberapa waktu lalu BNN mengakui alat teknologi yang dimiliki kalah jauh dengan milik bandar barang laknat tersebut. Bandar narkoba juga terorganisir dengan baik. Sedangkan, penegak hukum belum demikian. “Artinya masih berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, sindikat narkotika juga punya dana tidak terbatas untuk operasinya. Sedangkan aparat Indonesia terbatas.

Modus operandi berubah-ubah juga membuat Indonesia tidak mampu mengejar kecanggihan sindikat barang haram. Selain itu, lanjut Henry, sindikat jaringan narkoba juga mempunyai militansi yang tinggi.

“Sementara kita komitmen moral masih belum jelas,” paparnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sebaiknya negara tidak boleh pelit untuk memberikan anggaran besar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Idealnya jangan pelit terkait dengan anggaran menyelamatkan bangsa ini,” tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Akui Banyak Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler