Industri Kayu Pertanyakan Biaya Verifikasi

Rabu, 05 April 2017 – 01:42 WIB
Ilustrasi industri kayu. Foto: Radar Surabaya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (Indonesian Sawmill and Wood Working Association/ISWA) mempertanyakan aturan biaya verifikasi yang dikenakan kepada pelaku usaha.

Pengurus asosiasi tersebut sudah bertemu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Senin (3/4).

BACA JUGA: Industri Ritel Minta Status Jadi Padat Karya

Ketua Umum ISWA Soewarni menyatakan, sebelumnya biaya verifikasi ditanggung pemerintah. Namun, kini dikenakan kepada pelaku usaha.

”Maksudnya jika memang ada penghematan anggaran, verifikasi teknis tidak perlu dilakukan. Percayakan saja kepada pelaku usaha, kan 90 persen dari pelaku usaha olahan kayu sudah mengantongi sertifikat,” ujar Soewarni di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

BACA JUGA: Pemerintah Garansi Keamanan Pengusaha Pertambangan

Selain biaya verifikasi, ISWA menyampaikan penolakan terhadap ekspor log atau kayu bulat.

 ”Untungnya, Pak Menteri tadi juga menyatakan bahwa tidak setuju akan wacana dibukanya ekspor log. Kami jadi sedikit lega,” tambah Soewarni.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Galangan Kapal

Mengenai wacana ekspor log, Soewarni menganggap bakal merugikan Indonesia. Sebab, kualitas kayu terbaik Indonesia menipis.

”Sekarang yang bagus hanya di Papua. Lainnya degradasi. Kalau ekspor log dibuka dan permintaannya banyak, kan sayang. Padahal, kalau diolah dulu di dalam negeri bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan nilai tambah,” ujar Soewarni.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Edy Sutopo membenarkan bahwa kendala-kendala tersebut masih menjadi penghalang pertumbuhan industri olahan kayu. (agf/c10/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Komponen Didorong Manfaatkan Proyek Negara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler