Industri Rokok Jadi Tantangan Tersendiri Bagi Pemerintah

Senin, 06 November 2017 – 23:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. Foto: Humas Kemnaker RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan dinamika industri rokok selalu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah terus mematok kenaikan pendapatan termasuk dari cukai rokok. Di sisi lain, kenaikan cukai rokok berpengaruh pada pertumbuhan dan tantangan ketenagakerjaan pada industri rokok yang melibatkan ratusan ribu pekerja, baik yang terkait langsung maupun tak langsung.

“Antara kenaikan cukai dan menjaga kelangsungan industri rokok, menjadi tantangan bagi pemerintah. Kedua-duanya harus dilakukan,” ujar Menaker Hanif Dhakiri saat menerima audiensi Forum Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) di kantor Menaker, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Menaker menyatakan siap untuk mendukung perusahaan rokok, khususnya jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) karena menjadi ciri khas Indonesia serta masih bersifat padat karya. Menaker berjanji akan melakukan diskusi dengan kementerian lain supaya industri rokok tidak mati.

BACA JUGA: Pemda Harus Perbanyak Bursa Kerja untuk Kurangi Pengangguran

“Kemnaker dalam berbagai kesempatan selalu mengambil posisi untuk selalu bisa menyelamatkan para pekerja,” kata Menaker.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah menaikkan target pemasukan negara dari cukai rokok dari Rp 147, 49 triliun pada 2017 menjadi Rp 148,23 triliun pada 2018.

BACA JUGA: Inovasi Program 3R dari Kemenaker

Tantang lain, lanjut Menaker, industri rokok yang kian senja karena terjadinya otomatisasi mesin yang tak lagi bersifat padat karya Secara global, industry rokok juga menerima berbagai tekanan. Terhadap tantangan tersebut, pemerintah terus berusaha menemukan langkah untuk pekerja di sektor ini. Misalnya dengan memastikan jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka proses dan haknya diberikan sesuai ketentuan oerundang-undangan.

Tak hanya itu, harus dipikirkan pula lapangan pekerjaan bagi para pekerja yang ter-PHK. Salah satunya dengan memberikan akses pelatihan bagi mereka. Dengan demikian mereka tetap bisa bekerja.

BACA JUGA: Menaker: Mau Tidak Mau Persaingan Pasti Terjadi

Dalam audiensi tersebut, Ketua FSP RTMM Sudarto berharap, pemerintah memperhatikan kelangsungan industry rokok dan menyelamaatkan pekerjanya. "Saya berharap pemerintah memperhatikan keberlangsungan kami,” kata Sudarto.

Perwakilan dari FS PRTMM Kudus Agus Purnomo menambahkan, selama lima tahun belakangan tidak ada penambahan karyawan pabrik rokok. Sebaliknya, jumlah pekerjanya terus berkurang. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sedangkan Anita, perwakilan dari FS PRTMM Pekalongan memaparkan bahwa bekerja di pabrik rokok tidak memerlukan pendidikan yang tinggi. Kondisi ini sangat menguntungkan, khususnya bagi kaum wanita.

“Sebagai perempuan, kadang pendidikannya kurang, dengan adanya industri rokok maka sangat menguntungkan baginya. "Karenanya, kami mohon supaya industri rokok terus dijaga dan jangan dimatikan,” tutur Anita.

Dalamkesempatan tersebut, Menaker meminta kepada FS PRTMM melayangkan surat resmi kepada Menaker, selanjutnya akan diteruskan kepada kementerian terkait yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Majukan SDM Pekerja, Jangan Lupa Masalah Vokasi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler