Pemda Harus Perbanyak Bursa Kerja untuk Kurangi Pengangguran

Minggu, 05 November 2017 – 23:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (27/10). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pemerintah daerah memperbanyak penyelenggaraan bursa kerja untuk mengurangi pengangguran di daerah.

Selain sebagai ajang pertemuan langsung pencari kerja dengan pemberi kerja tanpa diskriminasi, bursa kerja juga upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran.

BACA JUGA: Inovasi Program 3R dari Kemenaker

"Bursa kerja merupakan upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran juga sekaligus mempromosikan berbagai kebijakan dan program penempatan tenaga kerja secara nasional," kata Menaker Hanif di Jakarta,

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2017, angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,33% dari sebelumnya 5,50%. Angka ini turun 0,17% dibanding Februari 2016 di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang juga mengalami pertumbuhan.

BACA JUGA: Menaker: Mau Tidak Mau Persaingan Pasti Terjadi

Selama ini angka pengangguran di Indonesia disebabkan beberapa hal.

Antara lain, pertumbuhan angkatan kerja tinggi, pertumbuhan kesempatan kerja masih rendah, pendayagunaan tenaga kerja yang masih sangat rendah, tingkat pendidikan dan produktifitas tenaga kerja yang masih relatif rendah dan penyebaran penduduk yang tidak merata.

BACA JUGA: Majukan SDM Pekerja, Jangan Lupa Masalah Vokasi

"Ketidakseimbangan yang diakibatkan adanya kesenjangan informasi antara perusahaan, pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja sering terjadi perusahaan pengguna tenaga kerja sulit mencari tenaga kerja yang sesuai kualifikasi dan jabatan yang tersedia," kata dia.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan semacam Job Fair, bisa terjadi percepatan pertemuan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja.

Pelaksanaan Job fair tidak terlepas dari partisipasi aktif para pengusaha dalam menyerap ketersediaan tenaga kerja.

Adanya lowongan kerja, merupaka indikator adanya pertumbuhan dibidang ekonomi, baik di sektor-sektor pemerintahan maupun di dunia usaha lainnya.

"Pemerintah juga senantiasa memfasilitasi dan berupaya menciptakan sistem usaha yang kondusif dan berpihak pada usaha swasta yang banyak menyerap tenaga kerja," kata Hanif. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Makin Terlindungi dengan UU Pekerja Migran yang Baru


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler