jpnn.com, BATAM - Sekretaris asosiasi perusahaan shipyard Batam/Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Suri Teo, menyatakan bahwa kondisi industri galangan kapal (shipyard) di Kota Batam, Kepulauan Riau, kian mengkhawatirkan.
Asosiasi ini mencatat, sejauh ini sudah ada 20 galangan kapal yang tutup karena sepinya pesanan.
BACA JUGA: Jatim Bidik Investasi Rp 7 Triliun dari Belanda
"Anggota BSOA itu ada 50, dan 20 perusahaan sudah berhenti produksi," kata Sekretaris BSOA, Suri Teo, kepada Batam Pos, Kamis (13/4).
Sementara 30 perusahaan lainnya mencoba bertahan karena masih menyelesaikan pesanan kapal di tahun lalu. Sebagian lainnya hanya melakukan perbaikan kapal-kapal kecil. Sedangkan mengenai jumlah karyawan, saat ini tinggal tersisa 2.500 orang.
BACA JUGA: DPR Soroti Kenaikan Tarif UWTO Lahan Baru hingga 432 Persen
Kondisi suram industri galangan kapal ini diperburuk oleh tarif jasa kepelabuhanan yang melambung. Tarif terbaru yang dirilis Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai sangat memberatkan. "Untuk melakukan perbaikan kapal saja, para pemilik kapal akan menghitung kembali karena biayanya tinggi," jelasnya.
Dia menjelaskan tarif utama yang dianggap tinggi adalah tarif labuh tambat. "Kalau bisa tarif labuh tambat itu turun agar bisa bersaing dengan tetangga," jelasnya.
BACA JUGA: Yakinlah, Batam Bisa Bebas Penyakit Tuberkulosis
Memang untuk tarif kapal berbendera Indonesia masih kompetitif. Namun untuk kapal berbendera asing sangatlah tinggi. "Ya kami ingin tarifnya diturunkan untuk mengundang kapal besar masuk ke Batam," jelasnya.
Dia menjelaskan Malaysia berwacana akan menerapkan tarif labuh tambat nol persen untuk kapal yang akan melakukan perbaikan. "Seharusnya kita bisa lebih dulu menolkan tarif tersebut," jelasnya.
Dengan begitu, maka kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan dunia maritim akan bergerak. "Kru kapal akan isi minyak, air, dan akan berbelanja sehingga ekonomi bisa hidup," ujarnya.
Sedangkan Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Batam, Taba Iskandar, mengatakan permasalahan tarif jasa pelabuhan harus didudukkan antara lembaga BP Batam dan para pengusaha pelayaran.
"Masalah ini harus didudukkan secara kelembagaan. Jangan karena dulu ada kebocoran jadi ditimpakan dengan tarif mahal untuk tutup kebolongan tersebut," ujarnya. (leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalan Lelang Pemerintah Mendominasi Laporan ke KPPU
Redaktur & Reporter : Budi