jpnn.com, DENPASAR - Polisi masih terus menyelidiki kasus perampokan yang terjadi di Toko Wahyu, Jalan Dukuh Noja, Kesiman Petilan, Denpasar Timur (Dentim), Bali, pada Senin sore (22/3).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Wibowo Sidi mengatakan pihaknya telah memeriksa dua orang saksi guna mengungkap pelaku yang mengenakan jaket bertuliskan polisi tersebut.
Kedua orang saksi tersebut adalah pemilik Toko Wahyu, Ni Ketut Indrawati, 41, dan Gusti Ngurah Sandi Yasa, 41, warga Jalan Anyelir No. 64 A Denpasar.
BACA JUGA: Toko Sembako Dirampok, Pelaku Pakai Jaket Bertuliskan Polisi
Kini, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau belati diduga milik terduga pelaku yang terjatuh saat berupaya kabur usai dikejar warga.
“Untuk kasus (perampokan) ini, korban tidak melapor. Namun demikiam, kami tetap bikin laporan penemuan dari polisi. Kasus tetap ditindaklanjuti dan kami akan terus mencari informasi terkait identitas pelaku,” terang Iptu Wibowo.
BACA JUGA: Isu Begu Ganjang Berujung Perusakan Rumah Warga, Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Iptu Wibowo juga menambahkan, saat peritiwa perampokan terjadi, situasi di TKP saat itu diketahui sepi walaupun lokasi berada di area padat penduduk.
Sementara terkait jaket dengan tulisan polisi, Iptu Wibowo menyatakan masih melakukan penyelidikan. Namun, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, Iptu Eibowo menduga kuat jika jaket “polisi” itu adalah palsu
BACA JUGA: Terungkap, Eliyawati Dibunuh Suami di Hadapan Sang Anak
“Dugaan sementara itu palsu dan dibeli di toko pakaian. Warnanya juga beda sedikit biru. Tulisannya juga beda dengan jaket yang dibagikan dari Institusi Polri.
Tidak ada lambang Polri. Kalau jaket dinas ada lambang Polri. Tetapi itu baru dugaan sementara. semuanya akan terungkap ketika pelaku sudah diamankan,” tukasnya. (rb/dre/mar/pra/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Pakai Jaket Bertuliskan Polisi, Iptu Wibowo Bilang Ada yang Janggal
Redaktur & Reporter : Budi