Infografis: Inilah Capaian Perhutanan Sosial

Selasa, 11 Desember 2018 – 20:19 WIB
Presiden Joko Widodo bagikan SK perhutanan sosial di Sumsel Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan sosial yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus dijalankan hingga akhir tahun ini.

Program ini adalah bagian dari reforma agraria, yang berhak mengelola adalah masyarakat di area dalam Peta Indikatif Akses Hutan Nasional. 

BACA JUGA: Indonesia Raih Gold Award pada Egypt CRM Ceremony  

Dalam rangka percepatan program perhutanan sosial guna pemerataan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan, KLHK terus melakukan upaya percepatan penerbitan izin kelola hutan sosial kepada masyarakat.

Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan yang selama ini sering terjadi, baik konflik pengelolaan lahan, kesenjangan akses kelola lahan, terjadinya kemiskinan masyarakat sekitar hutan maupun tingkat pengangguran yang tinggi.

BACA JUGA: Cantiknya Batur Organic Park di Antara Tambang Galian C

Melalui Program Perhutanan Sosial, pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk diberikan hak atau izin memanfaatkan Hutan Negara dalam bentuk lima skema.

Yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat.

BACA JUGA: Indonesia Menyambut Baik Bahan Negosiasi untuk Para Menteri

Target Perhutanan Sosial di Indonesia untuk tahun 2018 adalah seluas 2 juta ha.(adv/jpnn)

Berikut ini adalah Skema Perhutanan Sosial yang sudah dilaksanakan pemerintah melalui KLHK:

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Bukti Indonesia Terdepan Kesepakatan Perubahan Iklim


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler