Informasi Terbaru soal Revisi UU ASN, Perlu Diketahui Honorer K2

Rabu, 10 Juli 2019 – 12:16 WIB
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 masih sangat berharap revisi UU ASN (Undang – undang Aparatur Sipil Negara) bisa segera dituntaskan, agar bisa menjadi payung hukum pengangkatan mereka menjadi PNS.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Totok Daryanto menyatakan revisi Undang-undang Nomor 14/2014 tentang ASN kemungkinan tidak dibahas lagi pada periode ini.

BACA JUGA: Hasil Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Tahap I Belum Beres, kok Mau Buka Lagi?

Hal ini disampaikan Totok saat ditanya nasib revisi UU yang terkatung-katung karena pemerintah tidak kunjung mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke dewan.

"Pemerintah belum mau membahas karena DIM-nya belum ada. Kalau DIM-nya ada ya cepat selesai," ucap Totok menjawab JPNN.com, di Jakarta, Rabu (10/7).

BACA JUGA: Bu Titi: Sebenarnya Apa Maunya Pemerintah Terhadap Honorer K2?

Namun demikian, dia memastikan usulan revisi yang menjadi hak inisiatif DPR itu tidak akan dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas).

BACA JUGA: Hasil Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Tahap I Belum Beres, kok Mau Buka Lagi?

BACA JUGA: Marah, Pentolan Honorer K2 Sampaikan Kalimat Pedas untuk Pemerintah

"Bukan dikeluarkan, di-carry over saja ke periode berikutnya. Karena akan memungkinkan seluruh revisi UU dibahas pada periode berikutnya," jelas legislator PAN itu.

Totok menambahkan, bicara soal peluang honorer K2 menjadi PNS, itu tergantung pada pemerintah. Apalagi sekarang sudah ada solusi yang diberikan melalui mekanisme PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Jokowi Harus Serius, Jangan Angkat Menteri dari Kalangan Muda untuk Coba - coba

"Tergantung pemerintah, kan mereka sudah mencari solusi, ada pekerja kontrak. Kalau UU-nya posisinya masih seperti itu, karena tidak ada DIM yang dikirim pemerintah," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa NIP PPPK Jalur Honorer K2 Belum Terbit? Nih Penjelasan BKN


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler