Ingat Besok Senin ! Libur Selesai, Mobil Dinas Bisa Diambil Lagi

Minggu, 09 Juni 2019 – 21:26 WIB
Ilustrasi mobil dinas. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surabaya yang diparkir hampir sepuluh hari mulai diambil hari ini (9/6).

Sebab, besok (10/6) mobil dinas pelat merah itu akan dipergunakan kembali oleh pejabat-pejabat untuk masuk kantor seperti hari-hari biasa.

BACA JUGA: Anak Buah Mudik, Pak Wali Kota Sopiri Sendiri Mobil Dinas ke Kantor

Kendaraan tersebut diparkir di kantong-kantong parkir kantor Pemkot Surabaya sejak Jumat (31/5).

BACA JUGA : Anak Buah Mudik, Pak Wali Kota Sopiri Sendiri Mobil Dinas ke Kantor

BACA JUGA: Jangan Lupa, Mobil Dinas Harus Istirahat 10 Hari

 

Termasuk area parkir kantor bersama di gedung Siola, Jalan Tunjungan; sekitar kantor pemkot di Jalan Jimerto; dan Park and Ride Jalan Mayjen Sungkono.

BACA JUGA: BKN : PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Ada petugas yang menjaga dan memastikan mobil-mobil itu tetap bisa difungsikan dengan baik. Petugas secara rutin menyalakan mesin mobil-mobil tersebut beberapa saat.

BACA JUGA : Pengemudi 'Mobil Dinas Kepolisian Ugal-ugalan' Seorang Pelajar

Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengungkapkan, mobil-mobil itu bisa diambil besok pagi hingga sore. Informasi tersebut sudah disebarkan kepada para driver atau pejabat yang diberi kuasa untuk menggunakan mobil itu.

"Karena Senin (besok, Red) kan sudah dipakai ngantor. Jadi, besok (hari ini, Red) bisa langsung diambil," ucapnya.

Dia juga memastikan seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkot Surabaya itu dikandangkan. Tidak ada yang sampai dibawa keluar.

Fikser sekaligus ingin meluruskan kabar adanya mobil berpelat nomor merah dengan huruf depan L.

"Kami sudah tahu informasi tentang mobil dengan pelat nomor L yang dikabarkan ada di luar kota tersebut. Setelah kami cek, itu bukan mobil dinas Pemkot Surabaya," jelas pria yang juga Plt kepala dinas komunikasi dan informatika tersebut.

Dia mengungkapkan, pelat nomor di lingkungan Pemkot Surabaya biasanya dimulai dengan L dan angka 17 untuk dua digit awal. "Huruf belakangnya itu biasanya NP. Rata-rata begitu cirinya," tuturnya.

Beredar gambar bahwa ada mobil dengan pelat nomor merah L 1505 HP yang disebut berada di Nganjuk.

Kabar yang viral kemarin (8/6) itu menyebutkan, mobil hitam tersebut ditumpangi satu keluarga. (jun/c20/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran Sudah Dekat, Dilarang Terima Parsel dan Mudik Pakai Mobdin


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler