Ingat, Jangan Gunakan Masjid untuk Memecah Belah Persatuan

Rabu, 18 Juli 2018 – 01:03 WIB
Ilustrasi salat. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA -  Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, masjid tidak boleh digunakan untuk kegiata yang bertentangan dengan agama.

“Dalam Alquran disebutkan juga bahwa masjid itu hanya milik Allah. Karea itu, segala macam kegiatan di dalamnya hanya boleh untuk kepentingan agama,” kata Satori, Selasa (17/7)

BACA JUGA: Jadikan Hikmah Isra Mikraj Solusi Memperkuat Persatuan NKRI

Satori sangat menyayangkan apabila rumah ibadah justru dijadikan alat untuk memecah belah persatuan masyarakat.

Dia mencontohkan larangan menyalatkan jenazah dari orang yang meninggal dunia karena berbeda pilihan politik.

BACA JUGA: Pancasila Terbukti Ampuh Jaga Keutuhan Indonesia

“Menyalatkan orang Islam yang telah meninggal dunia hukumnya adalah fardu kifayah. Apabila ada muslim yang meninggal dan tidak ada yang mau menyalatkan, maka satu kampung bisa djatuhi dosa,” kata Satori.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci.

BACA JUGA: Ulama Harus Sampaikan Ajaran Tentang Persatuan

“Kegiatan yang diadakan harus dapat menguatakan umat untuk bersatu. Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memporak-porandakan persatuan,” lanjut Satori

Pengasuh Pesantren Al-Hassan Bekasi itu berharap rumah ibadah menjadi sarana untuk menyebarkan perdamaian dan merajut persatuan untuk harmonisasi masyarakat.

“Masjid adalah tempat untuk bersujud dan hanya untuk umat yang meminta pada Allah, bukan tempat untuk hamba yang menyembah selain kepada Allah. Masjid tempat untuk menjalankan semua perintah-Nya. Salah satunya membangkitkan kedamaian dalam berbangsa,” tegas Satori. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kearifan Lokal Senjata Ampuh Tangkal Ideologi Transnasional


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler