Ingat! Tidak Ada Jalur Tes PPDB

Selasa, 06 Juni 2017 – 00:32 WIB
Sudah tidak ada jalur tes PPDB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN -  Pemprov Jatim resmi menghapus jalur tes penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri tahun ini.

Sehingga, sekolah dilarang membuka jalur tes. ‘’Tidak ada jalur tes. Sebagai gantinya bisa lewat jalur prestasi atau bidikmisi,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Ponorogo Bambang Supriyadi, seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: 90 Persen Siswa Baru Harus dari Sekitar Sekolah

Menurut dia, saat ini jalur tes sudah tidak relevan. Sebab, pelaksanaan ujian nasional (UN) sudah semakin tertib dan disiplin.

Nilai UN dianggap sudah mewakili kemampuan peserta. Utamanya, siswa yang melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

BACA JUGA: Dilarang Daftar SMA dan SMK Sekaligus

Sehingga, dibedakan antara siswa yang UNBK dan UNKP alias kertas dan pensil. Namun, nilai keduanya dianggap sama-sama mewakili.

‘’Saat ini kecurangan pelaksanaan UN sudah semakin sulit. Jadi nilai yang dihasilkan kami anggap sudah mewakili,’’ terangnya.

BACA JUGA: Siswa Bisa Daftar di Tiga Sekolah Beda Kabupaten/Kota

Sebagai gantinya, pemprov menyiapkan empat jalur. Yakni, jalur prestasi, mitra warga, bidikmisi, dan inklusif. Jalur prestasi untuk pelajar berprestasi akademik maupun nonakademik. Kuotanya lima persen dari pagu masing-masing sekolah.

Nilai prestasi diutamakan dari tingkat tertinggi. Mulai internasional, nasional, provinsi, hingga kabupaten/kpta. ‘’Prestasi hanya untuk kejuaraan yang digelar dinas pendidikan (dindik) atau kementerian pendidikan. Di luar itu tidak dipakai,’’ jelasnya.

Sedangkan jalur mitra warga untuk pelajar dari keluarga kurang mampu.

Pun bidikmisi, mengutamakan siswa dari keluarga kurang mampu dengan nilai UN rata-rata 8,5 dan minimal tidak mendapat nilai 7,0 setiap mapelnya.

Kuota jalur ini hanya tiga persen.Tak pelak, persaingan cukup ketat. Apalagi, peserta yang masuk melalui jalur ini sepenuhnya dibiayai pemprov.

Sementara jalur inklusif, untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Kuota maksimalnya hanya lima anak dalam satu rombongan belajar (rombel).

‘’Bagi peserta lintasprovinsi mendapat kuota satu persen,’’ ungkap Bambang sembari menyebut kuota antarkabupaten/kota sepuluh persen.

Peserta juga tidak dapat sembarangan memilih sekolah yang diinginkan. Wajib sesuai wilayah (zona) masing-masing. Sebab, PPDB tahun ini menerapkan sistem zonasi.

Namun, peserta masih dapat mendaftar di zona lain sebagai pilihan kedua. Sedang, pilihan ketiga wajib sekolah zona pertama. Sehingga, kesempatan masuk sekolah zona luar domisili cukup kecil.

Pendaftaran, lanjutnya, menerapkan dua sistem. Yakni, online dan offline. Sistem offline dibuka lebih dulu 12 sampai 14 Juni 2017.

Sedangkan, sistem online dimulai 3 sampai 6 Juli 2017 mendatang. ‘’Tetapi pengambilan nomor PIN pendaftaran online sudah dapat diambil mulai besok (hari ini),’’ ungkapnya.

Pengambilan PIN cukup di sekolah terdekat. Tidak perlu ke sekolah yang diinginkan. Pihaknya, juga bakal membuka loket pengambilan nomor PIN di kantor cabang dindik provinsi. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. Sebab, dibiayai dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dia berharap masyarakat aktif menghimpun informasi. Utamanya sistem online yang relatif baru di Ponorogo.

‘’Sosialisasi terus kami lakukan,’’ pungkasnya sembari menyebut informasi PPDB online dapat diakses di www.ppdbjatim.net. (agi/sat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadisdik Minta Kuota Siswa Baru dari Luar Daerah Dibatasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler