JAKARTA- Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji ditangkap paksa oleh Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Senin (12/4) petangIa diamankan sejumlah personil dari Divisi Profesi dan Pengamanan (provam) Mabes Polri, saat hendak terbang ke Singapura untuk berobat dan medical check up.
Dari bandara, Susno digelandang ke Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemudian dibawa gedung Divprovam, Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi pihak Mabes Polri, mengenai penangkapan ini
BACA JUGA: PPATK: Uang Bahasyim Rp64 Miliar Masih Utuh
Namun Kepala Pusat Pembinaan Internal (Paminal) Divpropam, Kombespol Budi Waseso, menyebut alasan penangkapan ini mengingat jendral bintang tiga itu tak memiliki ijin dari kesatuan unutk meninggalkan IndonesiaDitegaskan, secara internal ini merupakan sebuah pelanggaran
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Segera ke Daerah
Sehingga, polri melakukan pencegahanSementara itu, Susno, tiba di gedung Provost Polri, sekitar pukul 18.25 Wib
BACA JUGA: SBY Harus Pertimbangkan Ganti Menkeu
Ia dibawa dengan sebuah mobil BMW dengan kawalan mobil Toyota Alphard milik Polri bernomor polisi 1428-11Saat itu ia, nampak mengenakan jaket hitam dengan kemeja merah mudaSusno tak berkomentar, namun sempat melambaikan tangan dan tersenyum ke arah wartawan yang ada di lokasi itu.
Sementara itu, pengamanan di sekitar gedung tersebut lebih ketat dari biasanyaSejumlah personil polisi, nampak di sekitar gedung baik di dalam maupun di luar serta gerbang utama.(zul/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Bina Aparatur Hanya Rp6 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi