Reformasi Birokrasi Segera ke Daerah

Senin, 12 April 2010 – 19:27 WIB

JAKARTA- Reformasi birokrasi (RB) di daerah dipastikan secepatnya dilaksanakan, menyusul dengan akan ditetapkan grand desain dan road map reformasi birokrasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Grand desain dan road map ini dalam waktu dekat ini akan ditetapkan dalam bentuk KepresDengan demikian, seluruh instansi pusat dan daerah harus berpijak pada aturan tersebut," kata Sekretaris Menteri PAN&RB, Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat (RDP)  dengan Komisi II DPR RI, Senin (12/4).

Mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, menurut Tasdik, juga akan lebih cepat dari target yang ditetapkan pada 2011

BACA JUGA: SBY Harus Pertimbangkan Ganti Menkeu

Hal Ini dikarenakan  ada daerah yang sudah berani mengajukan diri untuk dinilai yaitu Bali.

"Dalam waktu yang sangat dekat ini Menteri PAN&RB EE Mangindaan akan melakukan pembahasan bersama dengan Mendagri untuk membicarakan apa saja yang harus direformasi birokrasi di daerah
Diupayakan tahun ada daerah yang sudah bisa diniai RBnya," tuturnya.

Sebelumnya, Menpan&RB menegaskan, pemerintah daerah harus melaksanakan reformasi birokrasi mulai 2011 mendatang agar pemda bisa memberikan pelayanan publik yang berkualitas disertai penerapan tata pemerintahan yang baik.

Dalam road map Kementerian PAN&RB, ditargetkan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah tuntas pada 2025

BACA JUGA: Anggaran Bina Aparatur Hanya Rp6 Miliar

"Karena cakupan pemda itu sangat luas, di mana ada 33 provinsi dan 540 kabupaten/kota, maka butuh waktu panjang untuk penyelesaian pelaksanaan reformasi birokrasi," ujarnya.

Namun sementara  reformasi birokrasi mulai dilaksanakan tahun depan, Menpan&RB menantang kepala daerah mengajukan diri untuk dinilai
"Jangan tunggu 2011, kalau tahun ini sudah ada pemda yang siap dinilai silakan ajukan ke pusat

BACA JUGA: Maruarar: PDIP Tolak Sri Mulyani

Nanti tim reformasi birokrasi yang akan menilai," tukasnya.(cha/esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Gelar Perkara Kasus Century Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler