Ingin Hilangkan LGBT, Petugas Razia di Tempat Hiburan Malam, Lihat

Senin, 06 Februari 2023 – 02:00 WIB
Satuan Pol PP Kota Pekanbaru melakukan razia di tempat hiburan malam guna meminimalisir keberadaan atau aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di sebuah klub malam. (ANTARA/HO-Satpol PP)

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia untuk menghilangkan keberadaan atau aktivitas kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang meresahkan di Ibu Kota Provinsi Riau itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyampaikan sidak ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

BACA JUGA: LGBT di Medan Dinilai Meresahkan, Syaiful Mendorong Ada Pelarangan

"Kami sekaligus juga mengingatkan kepada pengelola hiburan malam agar mematuhi aturan berlaku. Jika melanggar akan diberi sanksi tegas," kata dia di Pekanbaru, Minggu (6/2).

Perda dimaksud adalah tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Begini Sikap Ramdhan Pomanto soal Penyusunan Perda LGBT

Untuk izin keramaian diberikan hingga pukul 00.00 WIB.

"Kami ingatkan agar jangan melebihi batas. Kami minta mereka jangan melewati dari jam itu. Ke depan kami tentu akan terus melakukan pengawasan," tutupnya.

BACA JUGA: Bersitegang Urat Leher dengan Dasco, Iskan PKS Singgung Hak Anggota, Monarki sampai LGBT

Seperti diketahui, aktivitas LGBT mendapat perhatian serius dari Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Dia mengaku banyak menerima laporan warga terkait keberadaan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.

Sebelumnya juga sempat viral beredar isi ceramah seorang dai yang menyebukan bahwa LGBT marak di Pekanbaru sehingga pemerintah setempat diminta tegas memberantas berbagai hal negatif tersebut demi perkembangan positif generasi selanjutnya.

Beberapa hari sebelumnya, tim Satpol PP Pekanbaru merazia empat hiburan malam yang disidak yakni New Paragon KTV Pool & Cafe di Jalan Sultan Syarif Qasim, Embassy Pekanbaru Jalan Tengku Zainal Abidin, MP Club Jalan Tengku Zainal Abidin, serta Angel Wings Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.

"Dari empat tempat yang kami datangi, tidak ada aktivitas yang mengarah ke sana (LGBT). Begitu juga dengan narkoba, tidak ada kami temukan," ungkap dia.

Namun demikian, ujar dia, pihaknya tetap mengimbau pengelola hiburan malam untuk sama-sama mencegah kegiatan yang melanggar norma asusila khsususnya LGBT. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PKS Bersikukuh Menghilangkan Pasal Penghinaan Presiden, Minta Penegasan Larangan LGBT di RKUHP


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler