Ingin Melapor ke Menteri LHK? Lewat Medsos Saja

Jumat, 01 Juni 2018 – 07:00 WIB
Acara Green Ramadan Media Sosial untuk Indonesia Hijau. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menyadari betul kekuatan media sosial saat ini.

Apalagi berdasarkan data terakhir Tetra Pak Index (2017), jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132 juta, dan 40 persen di antaranya pengguna aktif media sosial. Jumlah ini terus mengalami peningkatan signifikan.

BACA JUGA: Permasalahan Tanah di Kawasan Hutan Akan Diselesaikan

Karena itu, menurutnya, sekarang setiap warga negara bisa menjadi sumber dan penyampai berita, terlepas apakah berita itu benar atau tidak untuk disampaikan kepada yang lain. Salah satunya melalui media sosial.

''Karenanya diperlukan respon cepat pemerintah terutama menghadapi isu yang berkembang di lapangan. Karena jika tidak, berita yang tidak benar atau hoaks justru dipercaya menjadi kebenaran,'' kata Menteri Siti dalam rilis yang disampaikan ke media, Jumat (1/6).

BACA JUGA: Menteri Siti Ajak Pemulung Susun Kebijakan tentang Sampah

Pentingnya keberadaan medsos ini diangkat KLHK dalam pertemuan diskusi rutin Green Ramadan, sehari sebelumnya.

Pada kesempatan ini Menteri Siti ikut hadir dalam acara yang mengangkat tema 'Media Sosial untuk Indonesia Hijau'.

BACA JUGA: Menteri Siti Apresiasi Jasa Pemulung Sampah di Indonesia

''Dengan luas hutan Indonesia mencapai 126 juta ha serta masalah lingkungan termasuk udara, tanah dan air di seluruh wilayah Indonesia yang begitu luasnya, tentu keberadaan medsos sangat membantu kerja kami,'' kata Menteri Siti.

Saat ini seluruh unit kerja di KLHK telah memiliki akun media sosial. Semuanya saling terhubung, bekerja sama untuk mensosialisasikan program dan kinerja pemerintah.

Selain itu juga menerima laporan-laporan dari netizen terkait temuan di lapangan.

''Setiap hari selalu ada tautan dari akun masyarakat ke medsos saya tentang laporan kejadian lingkungan maupun kegiatan masyarakat seputar kehutanan dan lingkungan,'' katanya.

Selain akun medsos secara kelembagaan, Menteri Siti juga mengajak publik mengakses akun medsos pribadinya melalui website pribadi di www.sitinurbaya.com, Instagram (@siti.nurbayabakar), Fanpage Facebook (@MenteriLHK), dan Twitter (@SitinurbayaLHK). Banyak sekali laporan yang masuk ke akun-akun medsos ini.

''Ditambah laporan yang ditautkan ke akun resmi Instagram KLHK dan Ditjen-ditjen terkait. Juga ada laporan yang langsung masuk ke email pribadi, serta ke WhatsApp,'' ungkap Menteri Siti.

''Saya telah meminta jajaran KLHK aktif mengupdate laporan yang mereka terima dari masyarakat yang disampaikan ke media sosial masing-masing. Jadi setiap laporan dari medsos, kita perhatikan, kita cek kebenarannya, sebelum diambil tindakan,'' tambahnya.

Laporan yang cepat ditindaklanjuti biasanya jika lengkap dan valid. Seperti nama lengkap pelapor, nomor yang bisa dihubungi, lokasi kejadian, dugaan sumber/penyebab, waktu kejadian dan penyelesaian yang diinginkan masyarakat seperti apa.

''Kami di KLHK sangat terbuka dan memanfaatkan betul medsos untuk mensosialisasikan dan melibatkan masyarakat dalam program-program Nawa Cita di pemerintahan Presiden Joko Widodo,'' tegasnya.

Kreativitas Menteri LHK dalam memanfaatkan media sosial, juga dilakukan dengan rutin menggelar 'Kuis Menteri Siti' melalui akun Instagram.

Kuis sederhana ini mengangkat tema terkait LHK, dan netizen yang beruntung akan mendapatkan hadiah menarik dari Menteri.

Menurut data dari Webershandwick, perusahaan public relations dan pemberi layanan jasa komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif.

Untuk media sosial Instagram sampai awal Januari 2018, terdapat sekitar 53 juta pengguna asal Indonesia atau setara 20% dari total populasi penduduk. Serta tidak kurang dari 14,5 juta pengguna Youtube, yang masih terus meningkat.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikat Mafia Hukum Lingkungan, KLHK Gandeng Komisi Yudisial


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler