jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa penyebar berita hoaks Ratna Sarumpaet mengaku sudah ada penjamin baru bagi dirinya untuk mengajukan menjadi tahanan kota kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ratna menyebut penjamin itu adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Saat dikonfirmasi JPNN, Fahri membenarkan mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu. Fahri menegaskan bahwa hal itu demi kemanusiaan.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan Tahanan Kota, Fahri Jadi Jaminannya
“Lihat (kesehatan) fisiknya saja sudah tidak manusiawi. Saya yang mengajukan diri,” kata Fahri, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan Tahanan Kota, Fahri Jadi Jaminannya
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Tak Bisa Berdalih Kasusnya Politis
Fahri mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada alasan apa pun untuk menahan Ratna Sarumpaet. Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), itu menuturkan bahwa menahan Ratna, seorang perempuan tua yang berumur 70 tahun karena dituding berkata bohong, hanya akan membuat rezim ini nampak semakin hari kian bengis dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet: Apa Saya Harus Sekarat Dulu?
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Tak Bisa Berdalih Kasusnya Politis
Salah satu inisiator dan deklarator organisasi kemasyarakatan Gerakan Arah Baru Indonesia atau Garbi itu mengatakan, sebaiknya segera lepaskan Ratna Sarumpaet demi kemanusiaan.
“Sebaiknya kasusnya segera dihentikan, tetapi karena sudah masuk ke pengadilan ya sudahlah kami percaya mudah-mudahan hakim terketuk hati nurani untuk membebaskan beliau,” ungkap Fahri.
Sebelumnya diberitakan, Ratna mengaku masih berupaya mengajukan untuk menjadi tahanan kota kepada PN Jaksel. “Masih diajukan, waktu itu kan sudah ditolak, nanti kami ajukan lagi. Ajukan karena ada juga penjaminan baru ya, Pak Fahri Hamzah,” ujar Ratna di depan Rutan Polda Metro Jaya usai sidang Selasa (12/3. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet: Ini Simbol Gue Juga
Redaktur & Reporter : Adil