jpnn.com - JAKARTA -- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyampaikan tiga alasan pengumuman hasil exit poll atau quick count pemilihan presiden 2014. Dari hasil itu diketahui bahwa Joko Widodo-Jusuf Kalla menang atas Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Peneliti LSI Adjie Alfaraby mengatakan pada pukul 11.00, 9 Juli 2014, LSI telah mendapat hasil exit poll bahwa Jokowi-JK unggul dalam pilpres 2014.
BACA JUGA: Main Sinetron, DPRD Berhak Panggil Deddy Mizwar
"Hasil ini cepat namun akurat. Dari hasil exit poll, Jokowi-JK memperoleh dukungan 51,74 persen sedangkan Prabowo-Hatta 48,25 persen," kata Adjie dalam konferensi pers di Kantor LSI, Jakarta Timur, Kamis (17/7).
Dijelaskan Adjie, exit poll LSI menggunakan 8000 responden, margin of error kurang lebih satu persen. "Dengan metode yang ketat, LSI yakin dengan kesimpulan yang diperoleh," katanya.
BACA JUGA: Sekjen PBB pun Tertarik pada Pilpres di Indonesia
Dia pun menjelaskan bahwa exit poll sudah teruji di dua pemilu sebelumnya. Menurut Adjie, pada pilpres 2009, LSI pertama kali mengumumkan Susilo Bambang Yudhoyono menang satu putaran saja pada pukul 14.00.
"Sudah dua kali pemilu, exit poll dan quick count digunakan, hasilnya selalu akurat. Selisih hasil quick count dengan hasil resmi KPU kurang lebih satu persen. Begitupun di pemilukada dari Aceh hingga Papua," ungkap Adjie.
BACA JUGA: Kata SBY, Dua Titik Masih Kritis Usai Pilpres
Menurut Adjie pula, rilis exit poll atau quick count selalu menyertakan disclaimer. Adjie menjelaskan dalam disclaimer, LSI menyatakan bahwa pemenang pemilu presiden yang sebenarnya adalah yang akan diumumkan oleh KPU.
Sedangkan hasil exit poll atau quick count ini hanya metode ilmiah untuk memprediksi. Artinya, kata Adjie, LSI tidak memiliki potensi untuk menjadikan hasil exit poll atau quick count sebagai pijakan hasil pilpres.
"Denny JA telah menyatakan "disclaimer" terhadap hasil exit poll atau quick count," katanya.
Lebih jauh Adjie berharap kepolisian harus bisa membedakan mana tindakan kriminal dengan temuan ilmiah. "Pilpres Indonesia kini ditonton dunia. Jangan sampai terkesan, polisi ikut melawan temuan ilmiah yang sudah ada disclaimernya," pungkas Adjie.
Seperti diketahui, pada Senin (14/7), Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, melaporkan pendiri LSI, Denny JA, Burhanudin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia dan Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla, Akbar Faisal ke polisi. Tuduhannya adalah melakukan "makar" karena mengumumkan presiden terpilih.
Kemudian, pada Selasa (15/7), Advokat Indonesia Raya melaporkan delapan lembaga survei, termasuk LSI karena dituduh mengambil kewenangan Komisi Pemilihan Umum. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawalan Suara Pilpres Mengalami Kemunduran
Redaktur : Tim Redaksi