jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menolak berkomentar panjang lebar saat ditanya tentang surat permohonannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan atas Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara penodaan agama.
Menurutnya, permohonan penundaan persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan itu sebatas saran. "Kan cuman saran," kata Iriawan yang ditemui usai jumatan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4).
BACA JUGA: DPR: Hormati Kewenangan Pengadilan
Sembari bergegas menghindari kerumunan wartawan, Iriawan menegaskan bahwa tak ada yang salah dengan permohonannya soal penundaan persidangan atas Gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu. Lagi-lagi dia menyatakan, permohonannya hanya saran.
"Kan namanya saran. Boleh dong namanya saran," kata dia sembari mempercepat langkah kakinya.
BACA JUGA: Surat Polisi Bisa Dianggap Intervensi Kasus Ahok
Sebelumnya Iriawan dalam suratnya membeber adanya informasi intelijen tentang kerawanan pada sidang Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan pada pekan depan. Meski tak memerinci informasi intelijen tentang kerawanan itu, namun Iriawan mengatakan hal itu ada kaitannya dengan pilkada DKI putaran kedua.
"Kan sekarang mengarah kepada putaran kedua. Jadi saran saya kalau mau dilaksanakan gak masalah. Oke ya," tutup dia.
BACA JUGA: Permintaan Polda Tunda Sidang Ahok Dinilai Tepat
Seperti diketahui, surat permohonan dari Iriawan ke PN Jakut agar menunda sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan atas Ahok telah menuai kontroversial. Kejaksaan dan pihak pengadilan berpendapat, permohonan itu tak etis.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembacaan Tuntutan Ahok Mesti Disiarkan Langsung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga