Ini Alasan Pemerintah Menarik 50 Mobil Dinas DPRD Batam

Minggu, 03 Mei 2015 – 00:59 WIB
Ini Alasan Pemerintah Menarik 50 Mobil Dinas DPRD Batam. Foto: Cecep Mulayana / Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Pemerintah kota Batam berencana menghemat anggaran tahun ini. Salah satunya dimulai dengan menarik sebanyak 50 unit kendaraan operasional anggota DPRD kota Batam dalam waktu dekat ini. 

Pemerintah menilai dengan cara itu anggaran bisa lebih sehat dan hemat jika mengganti fasilitas mobil dinas tersebut dengan uang transportasi 45 anggota DPRD Batam. 

BACA JUGA: Mobil Dinas Ditarik, Anggota DPRD Diberi Ganti Uang Transportasi

Setiap tahun pemerintah harus menggelontorkan anggaran Rp 1 miliar hanya untuk perawatan mobil-mobil tersebut. Mulai dari service, penggantian suku cadang, hingga penggantian oli kendaraan. 

"Kecuali bahan bakarnya itu di luar tanggungan kami (pemerintah)," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki, belum lama ini.

BACA JUGA: Bos Pengoplos Gas Dibebaskan Hakim, Polisi Serahkan ke Pengadilan

Menurutnya anggaran operasional untuk wakil rakyat tersebut cukup fantastis. Mengingat pemerintah tak diwajibkan memberi fasilitas kendaraan untuk anggota DPRD. "Jadi unsur pimpinan saja yang diberikan kendaraan dinas, Ketua dan wakil Ketua DPRD," tukasnya.

Tingginya dana perawatan mobil operasional wakil rakyat ini, disebabkan usia mobil tersebut yang sudah mencapai 15 tahun. Sebab itu, lanjut Marzuki, Setwan DPRD Kota Batam mewacanakan untuk menariknya. "Tapi ini baru wacana," kata Marzuki.

BACA JUGA: Dituntut 2,5 Tahun, Hakim Bebaskan Pengoplos Gas dengan Cara Aneh

Sebab penggantian dalam bentuk tunjangan transportasi belum bisa dilakukan. "Aturannya belum ada, masih digodok," kata Marzuki.

Bila aturannya sudah ada, kemungkinan tunjangan transportasi anggota DPRD disamakan dengan PNS setingkat eselon dua. Dari tunjangan tersebut, anggota DPRD Batam bisa menyicil sendiri kendaraannya. (hgt/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Meninggal di Kos karena Melahirkan, Penghuni Pilih Pindahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler