jpnn.com - BATAM - Pemerintah kota Batam berencana menarik 46 unit mobil dinas yang sedang dipakai anggota DPRD Kota Batam dalam waktu dekat ini. Sebagai gantinya, para wakil rakyat itu akan diberikan uang transportasi.
"Ada wacana perubahan hak protokoler anggota dewan, dimana masing-masing anggota ke depan tidak lagi mendapat fasilitas mobil dinas. Sebagai gantinya mereka diberikan tunjangan transportasi," ujar Sekretaris DPRD Batam, Marzuki kepada Batam Pos (Grup JPNN), Senin (27/4).
BACA JUGA: Bos Pengoplos Gas Dibebaskan Hakim, Polisi Serahkan ke Pengadilan
Menurut Marzuki, biaya operasional mobil dinas para wakil rakyat itu tergolong tinggi, karena mobil yang rata-rata produksi tahun 2001 itu butuh perawatan rutin.
"Biaya operasionalnya tinggi karena perbaikan lagi,” katanya.
BACA JUGA: Dituntut 2,5 Tahun, Hakim Bebaskan Pengoplos Gas dengan Cara Aneh
Namun demikian, wacana ini masih akan disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP).
Dia menyebutkan, mobil dinas kemungkinan hanya untuk pimpinan, sementara pejabat eselon dua dan anggota DPRD mendapat biaya transportasi sebagai gantinya.
BACA JUGA: Mahasiswi Meninggal di Kos karena Melahirkan, Penghuni Pilih Pindahan
”Ini juga bentuk pengiritan karena kita tak lagi memberikan uang BBM (bahan bakar minyak, red) maupun biaya perawatan,” ujarnya lagi.
Informasi yang dihimpun, penarikan mobil dinas anggota dewan ini akan dilaksanakan setelah anggarannya disetujui pada APBD Perubahan Kota Batam yang akan dibahas Juli tahun ini.
Beberapa anggota DPRD Batam mengaku tak keberatan dengan kebijakan ini.
Apalagi kondisi mobil dinas Toyota Altis yang mereka gunakan saat ini usianya telah 15 tahun dan biaya perawatannya tergolong mahal. (hgt/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habiskan Rp 1 M demi Perawatan Mobil Dinas DPRD Batam
Redaktur : Tim Redaksi