jpnn.com, TARAKAN - Sikap orang tua melarang anaknya yang menimba di sekolah dasar (SD) di Juata dan Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan penghormatan pada bendera tak lepas dari kepercayaan yang mereka anut.
Selain melarang anaknya menghormat pada bendera, mereka juga tak mengizinkan anak-anaknya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara.
BACA JUGA: Gara-Gara Kepercayaan, Ortu Larang Murid SD Hormat Bendera
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan pun menaruh perhatian serius pada peristiwa itu.
Kepala Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto mengatakan, orang tua kelima murid SD itu memeluk aliran Saksi-Saksi Yehuwa.
BACA JUGA: Akibat Nekat Melawan Polisi dengan Senjata Tajam
Aliran itu merupakan denominasi Kristen, Milenarian, Restorasionis, yang dahulunya bernama Siswa-Siswa Alkitab.
“Aliran ini memang sudah ada secara internasional. Untuk legal formalnya mereka katakan sudah terdaftar di Dirjen Kristen,” jelas Agus sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (27/10).
BACA JUGA: Bayi Dibungkus Plastik Lalu Dimasukkan ke Freezer
Namun, sambung Agus, aliran itu ditolak keras oleh pengurus gereja di Tarakan.
Misalnya, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Badan Musyawarah Antar Gereja (BMAG).
Mereka tidak menyetujui keberadaan aliran itu karena dianggap menyimpang.
Dia menambahkan, orang tua kelima murid SD itu beribadah di rumah.
Mereka juga menggunakan Injil, tetapi berbeda dengan doktrin gereja.
“Dari keyakinan yang mereka anut, mereka menganggap penghormatan terhadap bendera negara adalah berhala yang dilarang dalam kitab sucinya,” jelas Agus. (eru/ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda 3 Anak Menangis di Sidang
Redaktur & Reporter : Ragil