jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membeberkan beberapa capaian pemajuan kebudayaan sebagai bentuk kerja bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki UU Pemajuan Kebudayaan. Ini salah satu capaian terbesar Kemendikbud selama tiga tahun era kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/10).
BACA JUGA: Urus Penyetaraan Ijazah Sekolah Luar Negeri Cukup Dua Hari
Dengan adanya undang-undang tersebuy, menurut Muhadjir, bisa mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan nasional.
"Kami harapkan kebudayaan bisa segera menjadi ruh dan fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujarnya.
BACA JUGA: Uji Kemahiran, Bahasa Indonesia jadi Modern
Selain itu, guru besar Universitas Negeri Malang ini meyakini kebudayaan bisa berperan untuk memperkuat dan mempererat kebinekaan.
"Saat ini kami sedang membahas turunan dari undang-undang ini. Akan ada sekitar 29 peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai turunan undang-undang ini," ujarnya.
BACA JUGA: Kemendikbud Wujudkan Internet untuk 658 Sekolah Terpencil
Beberapa pokok pemajuan kebudayaan yang segera diatur pemerintah di antaranya terkait Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan; Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan; Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan dan Strategi Kebudayaan; Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu; Penghargaan, Fasilitasi, dan Insentif; serta Izin Pemanfaatan Objek Kebudayaan oleh Industri Besar dan Pihak Asing.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ALLBA Berharap Ada Pembaruan Aturan Penggunaan TKA
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad