Ini Cara Polda Metro Jaya Perangi Begal Motor

Senin, 02 Maret 2015 – 07:01 WIB

jpnn.com - DEPOK – Maraknya kasus begal motor membuat Polda Metro Jaya berusaha mengambil langkah antisipasi. Bersama Polresta Depok, Polda Metro Jaya  menggerebek sebuah tempat yang diduga sebagai penadah motor hasil curian yang disebut-sebut terbesar di Jabodetabek, Sabtu (28/2). Dari tempat itu, petugas membawa tujuh motor yang akan dipreteli, tiga mobil boks yang berisi onderdil motor, dan satu truk.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Sitompul mengungkapkan, penangkapan oleh petugas Polresta Depok yang dibantu Polda Metro Jaya tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus. Berdasar penggalian informasi, kebanyakan hasil pencurian motor, baik curat maupun curas, dibawa ke Kampung Bulu dan Kampung Sasak Panjang, Tajur Halang, Bogor. ’’Dari dua tempat itu, kami temukan banyak barang bukti,’’ ujarnya, Minggu (1/3).

BACA JUGA: Pakai Hak Angket, DPRD DKI Gebuk Ahok Sesuai Konstitusi

Dalam penggerebekan Sabtu (28/2), petugas menangkap salah seorang penadah bernama Maja. Dia ternyata sudah menjadi residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Setidaknya, Maja telah tiga kali keluar masuk penjara. Kasusnya sama, yakni penadah motor curian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengapresiasi kerja dan keberhasilan Polresta Depok dalam menangkap penadah sepeda motor curian tersebut. Unggung juga menyatakan, prioritas polisi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah menangkap penadah hasil curian. Jadi, mata rantai antara pelaku pencurian dan penadah bisa terputus.

BACA JUGA: Gulirkan Hak Angket, DPRD DKI Dicap Cemas Dana Siluman Terbongkar

Selain di Bogor, lanjut Unggung, Polda Metro Jaya bakal menyasar sejumlah tempat penadah sepeda motor curian lain. Salah satunya adalah kawasan Kepulauan Seribu. ’’Kami akan datangi tempat-tempat penadah yang lain,’’ jelasnya.

Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar menambahkan, dari tujuh motor yang diamankan, pihaknya bakal mencocokkan dengan data laporan kehilangan sepeda motor di Polda Metro Jaya. Selain itu, mesin dan rangka yang sudah dipreteli akan diperiksa. ’’Siapa tahu ada motor yang hilang, tapi ternyata sudah dipreteli di sini,’’ paparnya.

BACA JUGA: Teman Ahok Bela Gubernur DKI Lawan Aksi Begal APBD

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Metro Jagakarsa merazia sejumlah toko spare part (suku cadang) bekas di kawasan Jagakarsa kemarin (1/3). Polisi mengamankan dua motor dan menahan tujuh penjual spare part bekas untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Fadhillah Siregar dan Kabagops Polres Jakarta Selatan AKBP Siswono yang memimpin razia itu menyisir jalan akses UI, Jagakarsa, dan depan Stasiun Lenteng Agung. Di dua titik tersebut, banyak lapak penjual spare part bekas. ’’Operasi ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai pencurian sepeda motor,’’ ujar Indra.

Di dua tempat itu, petugas memeriksa 50 lapak. Sejumlah pemilik lapak ditanya soal asal usul spare part yang dijual. Ahmad, misalnya. Dia mengaku, spare part yang dijualnya adalah titipan orang. Tetapi, kata dia, ada juga orang yang datang membawa motor dan kemudian dipreteli. ’’Biasanya, motor itu sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki,’’ ungkapnya.

Ahmad mengaku tidak tahu banyak tentang asal spare part bekas tersebut. Sebab, ketika orang datang untuk menjual atau menitip, penjual tidak menanyakannya. ’’Yang penting, harga cocok, jual,’’ ucapnya.

Dua motor Yamaha Mio dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan karena tidak dilengkapi surat-surat. Tujuh penjual dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Indra belum bisa memastikan dua sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian atau bukan. ’’Akan kami selidiki lebih lanjut,’’ tegasnya. (nug/mby/c23/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP DKI Dukung Hak Angket, Hubungan Ahok-Mega Retak?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler