jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target pertumbuhan ekonomi pada Rancangan APBN (RAPBN) 2022 berada di kisaran 5,0-5,5 persen.
Kepala negara menjelaskan akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas yaitu 5,5 persen.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Ajak Seluruh Pihak Bersiap: APBN 2022 Harus Mencerminkan Optimisme, tetapi Hati-hati
"Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.
Berikut asumsi makro, postur fiskal, dan sasaran pembangunan sesuai yang dibacakan Presiden Jokowi dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan:
BACA JUGA: Menkeu Beberkan Realisasi APBN dan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Inflasi: tiga persen
Kurs (Nilai Tukar) rupiah bergerak di Rp 14.350 per USD
BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Defisit APBN 2022 Mencapai 4,51 hingga 4,85 Terhadap PDB
Suku Bunga Surat Utang Negara 10 Tahun sebesar 6,82 persen
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 63 USD per barel
Lifting minyak 703 ribu barel per hari
Gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari
Presiden Jokowi menekankan arsitektur kebijakan fiskal akan antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra-siklus atau countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
Berikut postur fiskal RAPBN 2022:
Belanja Negara Rp 2.708,7 triliun
Belanja Negara melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun
Belanja Negara melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun
Anggaran Kesehatan Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara
Anggaran Perlindungan Sosial Rp 427,5 triliun
Anggaran Pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun
Anggaran Pembangunan Infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun
Pendapatan Negara Rp 1.840,7 triliun
Pendapatan Negara dari penerimaan perpajakan Rp 1.506,9 triliun
Pendapatan Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun
Defisit Anggaran 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp868 triliun.
“Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto,” ujar Presiden Jokowi.
Dalam kebijakan pendapatan dan belanja negara, pemerintah juga menetapkan sasaran pembangunan 2022:
Tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen.
Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen.
Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378
Indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Defisit APBN Februari Capai Rp 63,6 Triliun, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Redaktur & Reporter : Elvi Robia