Ini Hal-hal Teknis yang Perlu Dibenahi Panselnas CPNS 2014

Senin, 25 Agustus 2014 – 09:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Panselnas CPNS 2014 perlu segera membenahi sejumlah hal teknis yang berpotensi membuat calon pelamar bingung. Seharian kemarin, tidak ada penambahan jumlah instansi baik pusat maupun daerah yang sudah siap menerima pendaftaran CPNS.

Website resmi yang disediakan tidak hanya satu, namun up date datanya tidak seragam. Untuk alamat panselnas.menpan.go.id, hingga kemarin sore, up date terakhir data tertanggal 23 Agustus 2014 pukul 14.30.

BACA JUGA: Inilah Tiga Opsi Postur Kabinet Jokowi-JK

Sedang website formasi2.menpan.go.id, up date terakhir 22 Agustus 2014 pukul  13.48. Dengan demikian, jumlah instansi yang sudah siap melakukan pendaftaran belum berubah dalam seharian kemarin.

Padahal, Ketua Panselnas yang juga Kepala BKN Eko Sutrisno Jumat (22/8) pekan lalu mengatakan, jumlah instansi yang siap datanya akan terus bertambah dan langsung di-upload di website.

BACA JUGA: Senator Dukung Poros Maritim

Dari data yang sudah ditampilkan, terdapat 13 instansi pusat yang sudah siap menerima pendaftaran CPNS secara online. Itu pun, baru tujuh di antaranya yang memberi keterangan tanggal kesiapan menerima pendaftararan. Anehnya lagi, masa pendaftaran yang dicantumkan pun tak seragam.

Ambil contoh Kemenkeu, mencantumkan kesiapan pendaftaran 24 Agustus-7 September. Sedang Kementerian Kehutanan dan Kementerian Perdagangan, tanggal 25 Agustus-8 September.

BACA JUGA: Pansus Pilpres Tak Punya Makna

Padahal, sebelumnya Jubir KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, masa pendaftaran efektif 24 Agustus hingga 7 September.

Bahkan, website resmi KemenPAN RB, yakni menpan.go.id, masih memberikan pengumuman bahwa masa pendataran 20 Agustus-3 September 2014.

Sementara, untuk instansi daerah, belum satu pun yang siap menerima pendaftaran. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengakui, memang baru 34 pemda yang rincian formasinya sudah ditetapkan.

"Hingga hari ini dari 429 instansi daerah, yang sudah ditetapkan formasi CPNS-nya baru 34 daerah. Sisanya masih dalam proses," kata Setiawan Wangsaatmaja kemarin (24/8).

Mengapa data yang ditampilkan tidak update seharian? Katanya, pemda tidak cepat mengusulkan rincian formasi sehingga tidak bisa segera ditetapkan. Bahkan, ada yang sudah mengusulkan, namun tiba-tiba diubah lagi.

"Ada yang sudah mau ditetapkan, tapi tiba-tiba diubah sama daerah. Nah proses yang begini membuat waktu penetapan jadi molor," jelasnya. (sam/jpnn)

Beberapa Hal Teknis yang Perlu Dibenahi Panselnas:

1. Website resmi yang disediakan tidak hanya satu tapi up date data terakhir tidak sama.
2. Instansi pusat yang dinyatakan sudah siap menerima pendaftaran, sebagian menyantumkan tanggal masa pendaftaran, sebagian tidak.
3. Masa pendaftaran masing-masing instansi tidak sama. Ada yang 24 Agustus hingga 7 September, ada yang 25 Agustus hingga 8 September. Sementara, Jubir KemenPAN-RB sudah mengumumkan 24 Agustus-7 September.
4. Petunjuk cara pendaftaran yang ditampilkan di sscn.bkn.go.id, menyebutkan langkah pertama masuk ke webiste panselnas.menpan.go.id, untuk bisa melihat rincian formasi instansi yang akan dilamar. Padahal, juga sudah diumumkan bahwa rincian formasi juga bisa dilihat di webiste: formasi2.menpan.go.id. Tapi alamat website terakhir ini tidak dicantumkan. Dampaknya kunjungan pelamar hanya membuka ke panselnas.menpan.go.id, yang bisa membuat daya server tak kuat dan error.

5. Jadwal berubah-ubah. Awalnya pendaftaran dimulai 20 Agustus-3 September. Baru disampaikan secara lisan diubah 24 Agustus-7 September. Itu pun, hingga 24 Agustus kemarin, belum satu pun pemda yang siap menerima pendaftaran.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Diduga Mark Up Tagihan INA CBGs


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler