Ada Kabar Baik untuk PNS di Tiga Daerah Ini

Kamis, 30 Agustus 2018 – 03:15 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, SUMSEL - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Selatan, yakni Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan Pemkot Prabumuih, mendapat kabar baik.

Ya, pasalnya, ketiga pemda tersebut menaikkan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari yang diterima mereka setiap bulan selama ini.

BACA JUGA: Tubuh Pria Hancur di Ditabrak Kereta Api di Baturaja

Khusus Pemprov Sumsel akan memberlakukan kenaikan TPP PNS itu, Oktober nanti.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Ahmad Muklis, mengatakan, kenaikan TPP tersebut tidak akan mengganggu keuangan daerah. Kondisi keuangan Pemprov Sumsel saat ini masih cukup untuk membiayai TPP tersebut.

BACA JUGA: Penerimaan CPNS Dipastikan Usai Asian Games 2018

“Kami sudah mengkalkulasi pendapatan dan pengeluaran, anggaran cukup. Selama ini rata-rata keluar Rp64 miliar. Mulai Oktober, jadi dua kali lipat,” ujarnya. Sedang untuk besaran TPP tahun depan, akan dibahas dalam pembahasan APBD 2019

Rinciannya, untuk eselon I (Sekda) naik dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Lalu Eselon II dari sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp20 juta. Pejabat Eselon III dari Rp6 juta menjadi Rp12 juta. Untuk jabatan Eselon IV dari Rp4,5 juta menjadi Rp9 juta. 

BACA JUGA: APBD Perubahan Sumsel Bertambah Rp 2,33 Triliun

Sementara, staf juga bakal mendapat tambahan TPP. Rinciannya, PNS Golongan IV yang semula Rp3 juta menjadi Rp6 juta. Golongan III dari Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta. Terakhir, Golongan II dan I dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta per bulan. “Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai,” ungkapnya. 

Upaya “memakmurkan” PNS juga diikuti Pemkot Palembang. TPP untuk ASN dinaikkan sejak April lalu. Kenaikannya disesuaikan dengan eselon dan golongan. Tunjangan terendah yang diperoleh staf biasa Rp3 jutaan. Sedangkan tertinggi yakni Sekda Rp75 juta per bulan.

"Tentunya dengan adanya kenaikan TPP diharapkan akan memacu kinerja ASN,“ jelas penjabat Wali Kota Palembang, Dr Akhmad Najib SH. Tak hanya kesejahteraan PNS, cara ini diharap dapat menekan angka korupsi.

Di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, kenaikan TPP PNS malahan sudah diberlakukan sejak April dan mulai dibayarkan Mei lalu. Sekda Prabumulih HM Kowi menjelaskan, TPP paling kecil Rp1,25 juta dan paling besar Rp10 juta.

“Tertinggi untuk jabatan sekda. Namun, nilai itu belum dikurangi PPH,” jelasnya.

Kenaikan yang diberlakukan cukup fantastis. Dua kali lipat,bahkan lebih. Untuk pejabat eselon IIB, TPP-nya Rp5 juta. Kemudian, pejabat eselon IIIA/B Rp2,5 juta, eselon IV A/B Rp1,8 juta. Sedang staf golongan IV Rp1,6 juta, Golongan III Rp1,4 juta, Golongan I dan II yakni Rp1.250.000.

Tapi tidak semua daerah menaikkan TPP untuk mensejahterakan PNS-nya. Sebagian besar kabupaten/kota di Sumsel bahkan tak punya rencana Seperti Pemkab OKU yang belum punya rencana menaikkan besaran TPP para PNS-nya.

“Kami masih menggunakan tunjangan yang lama,” kata Sekda OKU Dr Achmad Tarmizi. Alasannya, anggaran daerah belum memadai untuk melakukan kenaikan.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten OKU Hanafi, untuk total besaran tunjangan pegawai yang harus dibayarkan per tahun mencapai Rp40 miliar.

“Di sisi lain, belum ada kenaikan sumber pendapatan daerah. Jadi, kenaikan tunjangan belum bisa dilakukan,” tandasnya.

Terpisah, Sekda Ogan Ilir H Herman SH MM mengatakan, untuk menaikan TPP seperti yang dilakukan Pemprov Sumsel, pihaknya akan melihat dahulu kemampuan keuangan daerah.

“Kita akan cek dulu, sanggup tidak untuk menaikkan TPP,” imbuhnya. Selama ini, besaran TPP di lingkungan Pemkab Ogan Ilir bervariasi dengan nilai tertinggi Rp5 juta dan terendah Rp1 juta.

Kepala BPKAD OKU Timur, Jumadi, mengungkapkan, pemkab tidak bisa jor-joran menaikkan TPP. “Naik sedikit saja, akan berimbas besar terhadap APBD,” katanya. Karena itu, dalam APBD-Perubahan 2018, akan dianalisis dulu beban kerja di akhir tahun ini.

“Setelah itu baru ditentukan, bisa naik atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, pada APBD 2019, Jumadi memastikan akan ada kenaikan TPP PNS OKUT. Namun, sebelum menaikkan itu, pihaknya akan terlebih dahulu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) sehingga bisa mengimbangi kenaikan TPP tersebut.

Menurutnya, kenaikan TPP akan sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja PNS. “Besaran TPP tiap SKPD beda karena disesuaikan dengan beban kerja,” ucapnya. Adanya perbedaan besaran tunjangan tiap instansi diakui seorang PNS OKU Timur.

“Memang beda-beda. Tapi intinya, kami berharap tahun depan bisa naik karena daerah lain sudah mulai menaikkan TPP pegawainya,” harap pegawai itu.

Tak terpengaruh dengan daerah lain, Pemkab Empat Lawang tidak menaikkan TPP para PNS-nya. Penegasan itu disampaikan Sekretaris BPKAD, Hendra Lezi. “Belum ada kenaikan,” katanya.

Sedikit melegakan karena telah dipastikan kalau 2019 akan tetap ada TPP untuk PNS Empat Lawang. “Insya Allah tahun depan dilanjutkan,” bebernya. Rendi, PNS Pemkab Empat Lawang mengaku ekonomi keluarga terbantu karena adanya tunjangan pendapatan tersebut.

Adanya tunjangan juga menjadi motivasi dalam bekerja. “Kami masih sangat mengharapkan TPP terus ada karena sangat membantu untuk tambahan memenuhi kebutuhan sekolah anak sampai bahan pokok di rumah,” tandasnya.

TPP untuk PNS di Muara Enim juga tidak ada kenaikan. “Sebenarnya, TPP itu bisa naik, bisa juga turun. Tergantung kemampuan daerah. Tapi untuk Muara Enim tetap," ungkap Sekeda Muara Enim, Hasanudin.

Yang pasti, ucapnya, besaran TPP untuk PNS bisa dengan pejabat eselon berbeda. “Intinya, tidak ada kenaikan,” tandasnya. Lena, seorang PNS Muara Enim meski tidak naik, tapi mereka bersyukur ada tambahan penghasilan. “Jadi, walau tidak naik, alhamdulillah tetap dapat TPP,” tuturnya.

Pemkab Muba juga belum punya rencana menaikan tunjangan pegawainya. “Kenaikan TPP ini, merupakan kebijakan kepala daerah,” kata Mirwan Susanto SE MSi, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Muba. Selain itu, harus disesuaikan dengan keuangan daerah.

“TPP pegawai Muba dinilai sudah cukup besar, jadi belum ada rencana naik,” tambahnya. Meski begitu, PNS berharap ada kenaikan seperti yang dilakukan Pemprov Sumsel.

Seorang PNS Muba berharap, besaran TPP disesuaikan beban kerja. Bagi pegawai yang benar-benar kerja, akan menerima TPP secara full. “Kalau sekarang, pegawai yang banyak kerja dan yang malas, semua menerima,” cetusnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Muratara, Duman melalui Kabid Anggaran Izhar Rusdi menyatakan, tidak ada kenaikan TPP di tahun ini. “Menimbang kondisi keuangan daerah yang terbatas, kami tidak bisa mengikuti langkah pemprov,” imbuhnya.

Walaupun itu disarankan, tapi tetap akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Menurut Izhar, pihaknya memaksimalkan anggaran yang ada. “Jangan sampai fokus ke gaji pegawai, tapi pembangunan fisik di Muratara tidak dilakukan,” tuturnya.(chy/cj10/bis/way)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Palindra 22 Kilometer Rampung dan Siap Digunakan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler