jpnn.com - JAKARTA--Langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi membatasi jumlah undangan pernikahan dari kalangan PNS dinilai kebablasan. Pasalnya, kebijakan itu sudah melanggar hak privasi.
"Pak Menteri jangan usik-usik itu. Membatasi undangan pernikahan bukan ranah Pak Menteri," kata Yandri Susanto, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat kerja dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, di Senayan, Rabu (21/1).
BACA JUGA: Satgassus Siap Garap 25 Kasus Korupsi Baru
Dia menyatakan, pembatasan undangan pernikahan akan merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat. Misalnya, PNS yang punya keluarga banyak akan menerima protes kerabatnya lantaran tidak diundang.
"Namanya pernikahan, keluarga dan kerabat pasti ingin hadir. Kalau tidak diundang dipikir sombong. Yang penting PNS-nya tidak menggunakan uang negara, itu sah-sah saja," cetusnya.
BACA JUGA: KPK Sita Duit Fuad Lebih Rp 100 Miliar
Kritikan juga diungkapkan politisi PKS, Demokrat, dan Golkar. Mereka malah mempertanyakan apakah kebijakan itu atas koordinasi dengan Presiden Jokowi atau tidak.
"Kalau kebijakan ini tidak ditinjau lagi, bisa jadi PNS-nya gelar acara tiga hari. Hari pertama undang 400, kedua 400, ketiga 400," ledek seorang anggota dewan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Detik-detik Terakhir AirAsia QZ8501 sebelum Menghujam ke Laut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Minta Honorer K2 Tua Diangkat jadi PPPK
Redaktur : Tim Redaksi