jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah keponakannya Hairul Anas yang menjadi saksi untuk kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
"Ya enggak apa-apa. Biasa lah satu keluarga beda-beda (sikap). Bu Mega dengan Bu Rahma beda, keluarga Gus Dur juga beda-beda, keluarga saya juga beda-beda. Itu ya kalau soal politik itu hak masing-masing," ucap Mahfud, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Anak Buah Hary Tanoe Pengin Keponakan Mahfud MD Dipidana
Itu disampaikannya di Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jakarta, merespons langkah Hairul yang juga anak buah Yusril Ihza Mahendra di Partai Bulan Bintang (PBB) bersaksi di sidang MK.
Mahfud juga menyebutkan bahwa keponakannya itu sudah lama tidak berkomunikasi dengannya. Terutama sejak Hairul memilih bergabung dengan PBB. Selama ini, komunikasi mereka hanya dilakukan lewat kakak Hairul.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjutkan Besok Pagi
"Enggak pernah ada komunikasi sejak lama. Karena dia masuk PBB, waktu itu saya enggak begitu anu sih, kok kamu masuk PBB sih saya bilang. Tapi dia terus enggak pernah komunikasi, cuma lewat kakaknya saja," terangnya.
Komunikasi kakak Hairul dengan Mahfud terakhir mengabarkan sang keponakan bakal menjadi saksi di MK untuk kubu 02. Mendapat kabar itu, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indoensia (UII) Yogyakarta ini pun mempersilakan saja.
BACA JUGA: Marsudi Wahyu Kisworo Dianggap Tidak Bisa Menjawab Keluhan soal Situng
Mahfud justru mendorong keponakannya itu menjelaskan pengetahuannya mengenai Situng KPU maupun hal lain yang diketahui. Sebab, di sidang MK dia bisa bicara apa saja karena masih dalam ranah hukum tata negara.
"Tapi nanti kalau sudah diputus oleh MK, anda jangan bicara yang lain dari putusan MK, karena itu bisa menjadi cerita bohong. Cerita bohong itu sudah hukum pidana. Sekarang boleh bicara apa saja," jelas
Mahfud. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 2 Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam