Ini Kata Politikus PKS soal Tes Keperawanan Calon Polwan

Rabu, 19 November 2014 – 17:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf menilai pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap calon polisi laki-laki maupun wanita (polwan) perlu dilakukan. Termasuk, melakukan tes keperawanan atau tes keperjakaan untuk mengetahui kemungkinan calon polisi mengalami penyimpangan seksual.

"Pemeriksaan itu penting untuk menyeleksi para penegak hukum agar memiliki moralitas yang unggul dalam penegakan hukum," kata Almuzzammil  di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/11).

BACA JUGA: Gerindra Yakin Bakal Didengar Jokowi

Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum yang punya moralitas tinggi. "Bersih dari pergaulan bebas, korupsi, narkoba, dan catatan kejahatan lainnya serta memiliki intelgensia di atas rata-rata,” tegasnya.

Karenanya, tes kesehatan menyeluruh termasuk keperawanan terhadap calon polisi wanita (polwan) merupakan salah satu cara untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak buruk calon penegak hukum. Cara lain, sambung Almuzzamil, bisa dengan melakukan investigasi di lapangan atau dengan lie detector (pendeteksi kebohongan) untuk mencocokkan antara bukti dan pengakuan calon polisi.

BACA JUGA: Polri Siapkan Armada Angkutan untuk Bantu Warga

“Tapi kalaupun tes keperawanan harus dilakukan, maka harus dilakukan secara hati-hati, tidak menyakiti dan menjaga kehormatan aurat perempuan. Jadi pemeriksaan harus dilakukan oleh bidan atau dokter ahli dari perempuan juga. Bukan laki-laki. Untuk itu Polri harus bekerjasama dengan IDI,” sarannya.

Karenanya, Almuzzammil juga mengingatkan Polri agar memberi kesempatan calon polwan memberikan klarifikasi atas hasil tes keperawanan. Sebab, rusaknya selaput dara bisa saja karena sebab atau faktor lain di luar hubungan badan atau perilaku seksual lainnya.

BACA JUGA: Gerindra Minta Jokowi Kembalikan Harga BBM Seperti Semula

“Hak jawab ini penting untuk memberikan ruang klarifikasi kepada calon polwan jika dia tidak pernah terlibat dalam pergaulan bebas atau pernah berhubungan di luar nikah. Saya kira dokter atau IDI lebih tahu tentang hal tersebut,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Kantor Ditjen Dukcapil, KPK Bawa Tas dari Mobil Dirjen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler