jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan 40 persen industri bisa masuk ke kawasan industri pada 2019.
Kawasan industri diharapkan meningkatkan efisiensi serta memangkas ongkos logistik.
BACA JUGA: Akademisi Minta Regulasi Gambut Dikaji Ulang
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyatakan, pemerintah memberikan fasilitas kemudahan bagi industri yang masuk ke kawasan industri (KI).
’’Adanya KI, terutama di luar Jawa, juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan industri di daerah sehingga pengembangan kawasan industri difokuskan ke luar Jawa,” paparnya, Senin (17/4).
BACA JUGA: Proyek Palapa Ring Tingkatkan Permintaan Serat Optik
Hingga akhir 2016, jumlah industri yang berada di KI baru mencapai 25,19 persen.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan, jika pusat pertumbuhan industri baru dibangun sesuai jadwal, kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa dapat ditekan.
BACA JUGA: Kadin Ragukan Realisasi Lahan Sawit 1,6 Juta Hektare
Menurut dia, KI harus punya infrastruktur memadai.
”Sistem logistik efisien, ada keunggulan SDA yang bisa diolah secara efisien, pendidikan, maupun pusat riset,” terangnya.
Pemerintah pun memiliki 14 kawasan industri prioritas. Dari 14 KI tersebut, yang sudah beroperasi adalah Sei Mangkei, Morowali, dan Bantaeng.
Di kawasan industri Bantaeng, rencana investasi yang masuk mencapai Rp 45,5 triliun.
Selain tiga KI tersebut, pemerintah berniat mempercepat pembangunan kawasan industri Tanjung Buton, Dumai, Berau (Kaltim), Tanah Kuning (Kaltara), JIIPE (Gresik), Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Wilmar (Serang, Banten).
’’Targetnya ada sembilan ribu industri baru hingga 2019. Jika 90 persen di antaranya masuk KI, target 40 persen industri berada di KI akan tercapai,” imbuh Imam.
Dia memaparkan, pemerintah pun memberikan beberapa fasilitas untuk menarik investor masuk ke KI.
Di antaranya, kemudahan kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan izin investasi hanya tiga jam.
KLIK merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang berinvestasi di kawasan industri tertentu.
Perusahaan setelah mendapatkan izin investasi/izin prinsip baik dari PTSP pusat maupun daerah bisa langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan (UKL/UPL, amdal), serta perizinan daerah lainnya.
Di Jawa Timur salah satu kawasan industri yang ditunjuk adalah JIIPE.
Kemudahan tersebut merupakan implementasi paket kebijakan ekonomi pada 2015 silam.
Hingga November 2016, terdapat 81 proyek yang memanfaatkan KLIK. Total nilai investasi mencapai Rp 72,09 triliun.
Total lahan sebesar 917,36 hektare di sebelas kawasan industri.
Angka itu naik dibandingkan pada awal 2016 dengan 32 proyek di kawasan industri KLIK.
Nilai investasi keseluruhan proyek dengan luas lahan 597,04 hektare tersebut adalah Rp 55,62 triliun.
Managing Director JIIPE Johannes Mardjuki menyatakan, adanya kawasan industri terintegrasi cukup menguntungkan investor. (vir/c17/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semana Santa Tingkatkan Pariwisata di NTT
Redaktur & Reporter : Ragil