Ini Motif Dua Tunawicara Habisi Nyawa Marco

Sabtu, 15 Juni 2019 – 14:28 WIB
Marco terkapar di tengah jalan usai dikeroyok. Kedua pelaku pembunuhan, Rani dan Surya berhasil diamankan polisi. Foto: Balikpapan Pos

jpnn.com, BALIKPAPAN - Warga di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 2, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), dihebohkan dengan aksi penganiayaan di jalan. Tepatnya di depan markas Peralatan Angkatan Darat (Paldam) VI Mulawarman (Mlw), Rabu (12/6) sekira pukul 01.30 Wita.

Seorang pria tergeletak bersimbah darah setelah dihajar dua orang pria menggunakan shock sepeda motor. Korban diketahui bernama Marco Fernando Mancini Singal, 31, warga Perumahan Ramayana, Batu Ampar, Balikpapan Utara.

BACA JUGA: Dianggap Ilegal dan Membahayakan, Pertamini Mulai Ditertibkan

Mengetahui hal itu, sejumlah warga langsung melaporkannya ke Polsek Balikpapan Utara. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengevakuasi korban yang diketahui tunarungu dan tunawicara tersebut ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).

“Pelakunya dua orang pakai motor. Korban dihantam menggunakan besi panjang. Saat terjatuh dari motor, berkali-kali dipukul,” ujar Ahmad, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Berita Duka, Marco Fernando Meninggal Mengenaskan di Depan Markas Paldam VI Mulawarman

BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Bersembunyi di Padepokan Selama Pelarian

Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Utara lantas melakukan penyelidikan, mencari pelaku pembunuhan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelakunya akhirnya mengarah kepada Rani Maulana, 36, warga Jalan Bunga Rampai, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.

BACA JUGA: 5 Masalah Jelang Pendaftaran PPDB 2019

Sebab, beberapa waktu lalu Rani sempat terlibat cekcok dengan korban. Tak butuh waktu lama, Rani diringkus di rumahnya. Rani mengakui perbuatannya.

Dia mengungkapkan, aksi pembunuhan itu dilakukan bersama Surya Nata Kesuma, 30, warga Jalan Klamono, Muara Rapak, Balikpapan Utara. Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir).

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Tepatnya jam 9 pagi ditangkap kedua pelaku. Ini hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres dan Polsek Balikpapan Utara,” beber Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, dikutip dari Balikpapan Pos, Sabtu (15/6).

Dari keterangan Wiwin, kedua pelaku dan korban saling mengenal. Mereka juga tergabung dalam satu komunitas, karena sama-sama tunarungu dan tunawicara.

BACA JUGA: Sikap Prada DP Saat Dihadirkan Dalam Ekspose Kasus Mutilasi Sang Pacar

Aksi pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi dendam lama. Korban dengan Rani sempat terlibat keributan di kawasan Lapangan Foni, sehari sebelum Lebaran.

Dengan mengajak Surya, mereka mencari korban. Peralatan pun disiapkan pelaku, di antaranya, shock sepeda motor yang digunakan untuk menghabisi korban.

“Pelaku RM (Rani, red) dan SN (Surya, red.) merencanakan melakukan aksi balas dendam kepada si korban. Direncanakan di rumah SN, kemudian merencanakan akan menghabisi korban, sudah disiapkan tongkat besi. Mereka berdua menggunakan sepeda motor menuju ke tempat mangkal korban di Sumber Rejo,” beber Wiwin.

Melihat korban asyik nongkrong, kedua pelaku menunggu hingga korban pulang. Sekira pukul 01.00 Wita, korban pulang seorang diri.

Melihat itu, kedua pelaku langsung membuntuti. Rani mengendarai sepeda motor matik, sementara Surya dibonceng sambil memegang shock motor.

“Sampai di TKP, motor korban dipepet dari sebelah kiri. SN langsung memukul korban di atas motor satu kali, terkena di bagian belakang kepala. Sekali pukul langsung jatuh ke aspal. Kedua pelaku berhenti, kemudian memukul lagi berkali-kali kepala dan badan korban serta menginjak-injak korban,” paparnya.

BACA JUGA: Cucu Habisi Nenek Sendiri Lantaran Kesal Dituduh Mencuri Uang

Setelah melihat korban tidak bergerak dan warga sudah mulai berdatangan, kedua pelaku pun langsung melarikan diri. Keduanya pulang ke rumah masing-masing untuk bersembunyi.

“Tim gabungan bekerja keras mengumpulkan informasi dari saksi-saksi. Kita amankan RN di rumahnya, begitu juga SN di rumahnya,” katanya.

Agar dapat memudahkan pemeriksaan pelaku, kepolisian menggunakan seorang penerjemah bahasa. “Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dan menceritakan secara gamblang kejadian tersebut. Motifnya balas dendam,” tandasnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya kendala dalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana ini. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan mendalam kasus itu, guna mencari adanya dugaan motif lain dalam kasus pembunuhan ini. (jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019: Dilarang Tambah Rombel Seenaknya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler