Ini Penegasan Terbaru Pak Buwas untuk Bupati Narkobaan

Senin, 14 Maret 2016 – 20:57 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi, bukan korban narkotika. Karenanya, Buwas mengungkapkan Wazir belum tentu akan langsung direhabilitasi.

“Kami terus terang, yang bersangkutan ini tertangkap karena mengonsumsi. Hasil tesnya positif. Tidak ada lagi istilah yang bersangkutan itu korban,” kata Buwas di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Anak Buah Megawati Bilang Kasus Ini Sudah Darurat

Dia mengatakan, jangan seperti pengungkapan-pengungkapan kasus narkoba yang lalu, begitu ditangkap langsung dianggap sebagai korban dan direhab.

Dia pun mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika masih sering dimanfaatkan bandar berlindung dengan memposisikan diri sebagai korban. Untuk itu, Buwas sepakat jika UU itu direvisi. "Inilah salah satu mengapa UU itu harus direvisi," ungkapnya.

Buwas pun curiga, pihak-pihak yang menyatakan pecandu harus direhab dan tidak ditahan itu sebagai upaya melindungi bandar serta jaringan narkotika. Hal ini, lanjut Buwas, harus terus diwaspadai. Butuh kejelian untuk bisa membongkar dan supaya tidak dimanfaatkan bandar atau pengguna narkoba.

BACA JUGA: Pak Buwas Kantongi Data Kepala Daerah Pengguna Narkoba

 “Seolah-olah bandar-bandar narkotika itu korban,” tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bupati Narkobaan, Kemendagri Siapkan Penonaktifan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Bang Zul, Beri Waktu Tuntaskan Honorer K-2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler