Ini Penjelasan Fahri Hamzah soal Perubahan Sikap PKS

Jumat, 05 September 2014 – 17:15 WIB
Fajri Hamzah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah  mengakui jika partainya berubah sikap dalam pembahasan RUU Pilkada di Panja DPR RI.

Menurut Fahri, berubahnya sikap PKS yang sebelumnya menginginkan Pilkada langsung seperti keinginan PDIP, Hanura dan pemerintah, menjadi Pilkada oleh DPRD, sudah sejalan dengan partai-partai Koalisi Merah Putih.

BACA JUGA: Polisi Malaysia Perpanjang Masa Pemeriksaan Anggota Polri

"Sudah sejalan (dengan Koalisi Merah Putih, red)," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Jumat (5/9).

Fahri menilai tidak perlunya Pilkada langsung didasarkan berbagai pertimbangan. Salah satunya Undang-undang Nomor  6/2014 tentang Desa sudah mengatur kewenangan tiga tingkat.

BACA JUGA: Refly Harun: Pilkada Langsung Amanat UUD

"Karena kewenangan tiga tingkat daerah otonomi sudah diatur. Provinsi, kabupaten/kota dan desa," singkatnya.

Dengan mayoritas fraksi partai Koalisi Merah Putih menginginkan Pilkada Gubernur, Bupati/Walikota dilakukan oleh DPRD, maka pro kontra terkait opsi-opsi yang sebelumnya ditawarkan Tim Perumus RUU Pilkada bakalan berakhir.

BACA JUGA: KMP Ingin Kuasai Daerah lewat Pilkada oleh DPRD

Sebelumnya, opsi yang jadi perdebatan di DPR di antaranya pasangan Gubernur, Walikota, dan Bupati dipilih langsung oleh rakyat. Opsi ini didukung PDIP, Hanura, PKB, PKS dan pemerintah (sebelum PKS berubah sikap).

Opsi kedua, pasangan Gubernur, Walikota, dan Bupati dipilih oleh DPRD didukung oleh Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra.

Opsi ketiga, Gubernur dipilih langsung, namun Bupati, wali kota dipilih DPRD hanya mendapat dukungan dari DPD RI.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perludem Tolak Pilkada Lewat DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler