jpnn.com - JAKARTA - Anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Syarif Abdullah meminta para pimpinan KPK dan Polri segera mengakhiri rasa dendam antarkedua lembaga itu. Jika masih ada dendam, keduanya diyakini tidak bisa bekerja secara profesional.
Ini disampaikan Syarif menyikapi kembali panasnya hubungan KPK-Polri pascapenangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Penghapusan Hukuman Mati Baru Wacana
Menurut Syarif, tak bisa dipungkiri bahwa di mata masyarakat, tindakan Bereskrim Polri terhadap Novel lebih bernuansa balas dendam dibanding penegakan hukum.
"Baik KPK maupun Polri gimana bisa profesional. Masyarakat melihatnya kasus (Novel) itu balas dendam. Kasus Novel kan dua kali muncul, waktu KPK menangani Simulator SIM dan sekarang (Komjen Budi Gunawan, red). Hal-hal seperti ini harus dituntaskan," kata Syarif di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/5).
BACA JUGA: Keroyok Kasus Korupsi, KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas
Dalam posisi ini, Syarif tidak menyalahkan KPK maupun Polri. Dia hanya meminta kedua lembaga penegak hukum itu bisa kembali bekerja profesional tanpa diganggu oleh gesekan-gesekan yang membuat citra kedua lembaga ini tidak baik di mata publik.
"Ke depan KPK-Polri bisa profesional, tidak ada lagi konflik. KPK, Polri, maupun Kejagung bisa bersinergi sebaik-baiknya agar menuntaskan permasalahan hukum yang ada," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Mary Jane Bersaksi Lewat Video Conference
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Novel, Polri Harus Ngabari Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi