Ini Rencana Nenek Asal Inggris Terpidana Mati Jika Kelak Dieksekusi

Senin, 04 Mei 2015 – 06:54 WIB
Lindsay Sandiford. Foto: Getty Images

jpnn.com - SEORANG terpidana mati asal Inggris yang kini mendekam di LP Kerobokan, Denpasar, Lindsay Sandiford membeber rencananya jika kelak dieksekusi. Nenek 58 tahun yang didakwa menyelundupkan kokain ke Bali itu mengungkap rencananya melalui artikel yang dikirimkannya ke media di Inggris.

“Aku mungkin bisa mati kapanpun saat ini,” tulisnya. Artikel kiriman Lindsay itu muncul setelah eksekusi terhadap delapan terpidana mati, termasuk dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Pulau Nusakambangan Rabu (29/4) lalu yang mengundang perhatian internasional.

BACA JUGA: Ini Langkah yang Akan Ditempuh Tim Kuasa Hukum Novel

Lindsay mengatakan, eksekusi itu telah memaksanya untuk berpikir tentang bagaimana menangani situasi saat menghadapi regu tembak. Rencananya, ia tak akan mengenakan penutup mata saat eksekusi.

BACA JUGA: Fotokopi Surat Nikah Ikut Disita, Ini Komentar Novel Baswedan

"Aku tak akan mengenakan penutup mata. Ini bukan karena aku berani, tapi karena aku tak mau sembunyi. Aku ingin mereka (eksekutor, red) melihatku saat mereka menambakku,” tulisnya.

Delapan terpidana mati yang dieksekusi pada pekan lalu juga menolak mengenakan penutup mata. Bahkan, Andrew dan Myuran yang lebih dikenal dengan sebutan duo Bali Nine masih sempat menyanyikan lagu Amazing Grace saat menghadapi regu tembak.

BACA JUGA: Ini Keterangan Penyidik yang Pimpin Penangkapan Novel Baswedan

Rupanya, Lindsay juga ingin bersenandung saat kelak menghadapi regu tembak. “Aku juga akan menyanyi, tapi bukan Amazing Grace. Aku akan menyanyikan Magic Moments karya Perry Como. Aku punya pacar yang pernah mengubah lirik lagu itu dan memainkannya dengan organ Hammond sehingga membuatku tertawa. Itu (Magic Moments, red) adalah salah satu lagu yang dinyanyikannya dan mengingatkanku pada hari-hari yang telah lalu,” urainya.

Selain itu Lindsay juga punya keinginan agar bisa bertemu dengan cucu perempuannya yang lahir pada 2013 silam. Sebab, sebelum sang cucu lahir, Lindsay sudah terlanjur masuk penjara pada 2012 lalu karena dinyatakan terbukti menyelundupkan kokain ke Bali.  

Kondisi itu memang membuat Lindsay merasa bersalah pada cucunya. “Pada waktu yang sama, aku merasa akan lebih baik jika dia tidak tahu aku,” tuturnya.

Lindsay kini menjadi satu-satunya terpidana mati di LP Kerobokan. Rencananya, ia akan masuk dalam eksekusi gelombang ketiga yang akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Lindsay ditangkap di Bali pada Mei 2012, setibanya dari Thailand karena membawa 4,8 kilogram kokain. Dia mengakui telah melakukan kesalahan karena membawa narkoba.

Namun, ia mengaku terpaksa membawa narkoba itu karena putranya diancam akan dibunuh. Meski demikian upaya Lindsay lepas dari jerat hukuman mati melalui banding dan kasasi selalu kandas.(mirror/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suasana di Rumah Novel Baswedan, Nyambi Jualan Baju Gamis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler