Ini Saran Gus Ishom untuk Melihat Kasus Ahok

Jumat, 07 April 2017 – 11:22 WIB
Basuki T Purnama alias Ahok bersama tim jaksa penuntut umum dalam salah satu persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Ishomuddin menyatakan, Basuki T Purnama tidak bisa begitu saja disalahkan dalam kasus dugaan penodaan agama.

Gus Ishom -panggilan akrab Ishomuddin- mengatakan, mestinya ada pemeriksaan menyeluruh untuk menentukan Gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu bersalah atau tidak.

BACA JUGA: Minta Sidang Ahok Ditunda, Pengadilan Kritik Polisi

Perkara Ahok berawal ketika dia menyinggung mengenai Surah Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Dia datang ke sana dalam rangka kunjungan kerja untuk meninjau program budi daya ikan kerapu. 

Beberapa hari kemudian, Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok. Video dengan durasi beberapa detik itu menjadi viral. 

BACA JUGA: Ternyata, Kiai Pembela Ahok Belum Dipecat dari MUI

Ternyata, Buni menuliskan caption dalam video yang dia unggah. Caption itu bermasalah karena dinilai menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Akhirnya, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Video yang diunggah oleh Buni merupakan sebagian kecil ‎dari video utuh pidato Ahok, yang berdurasi 1 jam 40 menit. Potongan video itu diambil dari video Diskominfomas DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Minta PN Jakut Tunda Sidang Ahok

"Yang adil adalah melihat keseluruhan ‎video, bukan parsial," kata Ishomuddin di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (6/4). 

Menurut Ishomuddin, jika melihat video secara parsial, konteks pidato Ahok akan hilang. "Kita tidak akan memahami keseluruhan latar belakang," ucapnya. 

Rais syuriah PBNU itu juga mengatakan, seharusnya ada proses klarifikasi terhadap Ahok. Sehingga, bisa diketahui apakah petahana pada pilkada DKI itu ‎memiliki niatan tertentu atau tidak dengan menyebutkan mengenai Surah Almaidah ayat 51. 

Selain itu, dia menambahkan, apakah perkataan Ahok terkait Surah Al Maidah ayat 51 bermaksud menghina ulama atau tidak. ‎"Karena niat itu tempatnya di dalam hati. Bisa diketahui apa isinya dengan penjelasan," ujar Ishomuddin. 

Untuk membuktikan benar atau tidaknya perkataan Ahok juga bisa dilihat dari kehidupannya sehari-hari. "Misalnya perilaku kesehariannya, ucapan keseharian, atau masa lalu dan masa kininya‎," ucap Ishomuddin.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bebaskan Ibu yang Bawa Sangkur di Sidang Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler