Ini Solusi PPP Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Senin, 05 Desember 2016 – 16:43 WIB
DPR. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mencari formula agar kuota 30 keterwakilan perempuan di parlemen bisa tercapai dalam Pemilu 2019.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan untuk memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam parlemen, PPP mengusulkan agar kuota 30 persen calon legislatif di nomor urut 1 diberikan kepada perempuan.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Sumber Waras?

"Ini sejalan dengan ketentuan afirmasi bagi perempuan yang sudah tertuang dalam UU parpol," kata Awi, sapaan Baidowi di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (5/12).

Selain itu, kata Wasekjen DPP PPP tersebut, ketentuan ini sekaligus menyempurnakan UU Pemilu sebelumnya maupun PKPU yang mengatur susunan daftar caleg dengan komposisi sekurang-kurangnya satu perempuan di antara tiga caleg.

BACA JUGA: Terima Suap, Ibu Cantik ini Divonis Empat Tahun Bui

Untuk tahap awal, kewajiban menempatkan 30 persen perempuan dalam daftar caleg bisa dimulai untuk dapil DPR RI.

Dari 78 daerah pemilihan (Dapil) yang direncanakan pada Pemilu 2019, maka setidaknya 23 caleg perempuan ada di nomor urut satu di 23 dapil.

BACA JUGA: Nih, 9 Pelanggaran Aksi Demo 412 Menurut Penggagas CFD

"Untuk merealisasikan gagasan tersebut, PPP berencana mengundang para aktivis politik perempuan, salah satu di antaranya yang tergabung dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan beberapa organisasi lainnya," pungkas Anggota Komisi II DPR ini.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Presiden, Sudah Saatnya Negara Menyiapkan Asuransi Khusus buat Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler