jpnn.com, JAKARTA - AF alias Fifi adalah satu-satunya tersangka perempuan terkait kerusuhan pada 21 dan 22 Mei. Ia merupakan pemilik, sekaligus penjual senjata api (senpi) ilegal revolver jenis taurus.
“Berperan pemilik dan penjual senpi ilegal revolver taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan, yang lima laki-laki. Menerima hasil penjualan senpi sebesar 50 juta rupiah,” ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Senin (27/5).
BACA JUGA: Puluhan Anak Menjalani Asesmen Setelah Kerusuhan 22 Mei
Dikatakan Iqbal, AF tinggal di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Jumat (24/5/2019) di Bank BRI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu Iqbal menunjukkan foto AF yang tampak mengenakan kerudung putih dengan kaus tahanan berwarna oranye.
BACA JUGA: Asrama Brimob Sengaja Diserang Untuk Rebut Senjata
BACA JUGA: Sisa Kerusuhan 22 Mei: Pos Polisi Sabang Hangus Terbakar
Selain AF, Polri juga menangkap lima tersangka lainnya yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, dan AD. Mereka memiliki tugas berbeda, mulai dari penjual senpi, hingga pencari eksekutor.
BACA JUGA: Pasca-Kerusuhan 22 Mei, TNI dan Polri Tetap Bersiaga di Lima Lokasi Strategis Ini
Dua dari enam tersangka yaitu TJ dan AD telah diperiksa urine dan dinyatakan menggunakan narkoba jenis amfetamin, mentafetamin dan benzodiazepine.
BACA JUGA: Puluhan Polisi Terluka, Tiga Harus Operasi Buntut dari Kerusuhan 22 Mei
Keenam tersangka tersebut diperintahkan untuk membunuh empat pejabat negara dan juga satu pimpinan lembaga survei swasta. (rmol/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Polisi Terluka, Tiga Harus Operasi Buntut dari Kerusuhan 22 Mei
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti