jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut puluhan anak menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos, setelah unjuk rasa di area depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, 21 - 22 Mei 2019 lalu.
Kemensos melakukan asesmen untuk mencari tahu jumlah anak yang tersangkut pidana ketika unjuk rasa berujung kerusuhan di Bawaslu. Kemensos mencatat sebanyak 52 anak menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos.
BACA JUGA: Asrama Brimob Sengaja Diserang Untuk Rebut Senjata
BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi menyebutkan proses asesmen kepada anak-anak tersebut masih dilakukan. Dari 52 anak, beberapa di antaranya, berpotensi menjalani proses hukum atas keterlibatan di unjuk rasa.
BACA JUGA: Pasca-Kerusuhan 22 Mei, TNI dan Polri Tetap Bersiaga di Lima Lokasi Strategis Ini
“Sejauh ini (mereka) cuma bilang bahwa mereka disuruh lempar batu, itu saja," kata Kanya ditemui awak media di Jakarta Pusat, Senin (27/5) ini.
Pemerintah bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tidak akan lepas tangan ketika terdapat anak yang tersangkut kasus hukum. Pemerintah dan KPAI akan memberikan pendampingan hukum ke anak yang tersangkut hukum.
BACA JUGA: Puluhan Polisi Terluka, Tiga Harus Operasi Buntut dari Kerusuhan 22 Mei
“Kami melakukan asesmen mendalam, seandainya betul mereka juga pelaku, tentu harus kami dampingi,” kata Kanya.
Menurut Kanya, anak-anak yang menjalani asesmen di Rumah Aman Kemensos berkisar usia 14 hingga 17 tahun. Catatan Kemensos, anak-anak tersebut kebanyakan berasal dari Ciamis, Bogor dan Banten.
Kemensos tengah mendalami kronologi dan pemicu sebagian dari anak-anak tersebut, diduga terlibat dalam unjuk rasa. Hasil pendalaman awal, anak-anak mengikuti unjuk rasa karena dipengaruhi oleh pihak lain.
"Belum kami dalami apakah ada pertemuan sebelumnya dan apakah ini dikondisikan," ucap dia.
Sebagai informasi, hasil asesmen dari anak-anak tersebut nantinya akan diberikan kepada Polda Metro Jaya. Hasil asesmen menjadi acuan polisi untuk mengusut perkara anak terlibat kasus hukum.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Pastikan DPR Bakal Dalami 32 Foto dan Video Terkait Kerusuhan 22 Mei
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan