Ini Tanggapan MK soal Kabar Patrialis Ditangkap KPK

Kamis, 26 Januari 2017 – 10:20 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memberi banyak tanggapan tentang kabar yang menyebut salah satu hakimnya, Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, MK memilih menunggu ada informasi resmi soal itu.

Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, pihaknya belum bisa memberi komentar atas kabar tentang Patrialis terjaring OTT. “Nanti kalau kebenarannya sudah ada, baru saya sampaikan," ujarnya, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Sekali Lagi, OTT KPK Jaring Hakim MK

Hakim MK I Dewa Gede Palguna juga mengaku belum tahu soal kabar penangkapan atas rekannya oleh KPK. "Kami belum tahu pasti. Pegawai sedang raker (rapat kerja, red) dan hari ini tidak ada sidang,” katanya.

Selain itu, kata Palguna, pihaknya juga masih menunggu kepulangan Ketua MK Arief Hidayat. “ Kami sedang menunggu Pak Ketua balik dari Semarang," ujarnya.

BACA JUGA: Patrialis Akbar Kena OTT KPK? Masa sih?

Apakah MK menunggu kepulangan Arief untuk membahas soal Patrialis? “Saya benar-benar belum tahu, saya belum bisa berkomentar," katanya.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Upaya Wako Cimahi Lepas dari Jeratan Hukum Kandas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok... 20 Bulan Bui untuk Bu Sri Astuti


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler