jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasywah itu menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber di internal KPK mengungkapkan, ada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1). KPK menangkap tiga orang termasuk hakim MK yang juga mantan menteri.
BACA JUGA: Patrialis Akbar Kena OTT KPK? Masa sih?
“Terkait tindak pidana suap. Ini masih pemeriksaan,” ujar sumber di internal KPK, Kamis (26/1).
Sumber itu belum memerinci nilai suap ataupun pemberinya. Namun, suap itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan MK. “Terkait judicial review,” katanya.
BACA JUGA: Upaya Wako Cimahi Lepas dari Jeratan Hukum Kandas
Menurutnya, KPK masih memeriksa seorang hakim MK dan dua orang lainnya. “Ada waktu satu kali 24 jam,” tegasnya.(put/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Tok Tok Tok... 20 Bulan Bui untuk Bu Sri Astuti
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Susun Daftar Saksi Suap Emirsyah Satar
Redaktur & Reporter : Antoni