jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menangkis tudingan Partai Demokrat tentang adanya ketidakadilan yang dilakukan kepolisian dalam menegakkan hukum. Sorotan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengarah pada kasus dugaan korupsi yang menyeret Sylviana Murni, serta laporan balik terhadap Antasari Azhar.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepolisian bekerja berdasar aturan. “Mereka punya aturan-aturan, kalau memang ada bukti, ada saksi pasti diproses. Kalau tidak ya enggak,” ujar Setyo, Kamis (4/1).
BACA JUGA: Satgas Politik Uang Tak Sama dengan Sentra Gakkumdu
Setyo menambahkan, Polri saat ini selalu dalam pengawasan masyarakat. Terlebih, era keterbukaan membuat masyarakat bisa langsung memprotes Polri jika ada hal janggal.
“Masyarakat bisa melihat sekarang, kalau ada yang enggak pas, pasti protes,” kata dia.
BACA JUGA: Polri Tetap Sikat Jenderal yang Lakukan Pelanggaran Pilkada
Hanya saja, Setyo belum mengetahui perkembangan penanganan kasus di kepolisian yang jadi sorotan Partai Demokrat. “Karena saya belum dapat berita acaranya,” katanya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Hinca: Jangan Sampai 3 Kali Partai Demokrat Disakiti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Negara Mampu Bayar Gak?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan