Ini yang Menjadi Kendala Kementerian ATR/BPN dalam Menerbitkan Sertifikat Tanah

Minggu, 12 Juni 2022 – 19:52 WIB
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan untuk menerbitkan sertifikat 126 juta bidang tanah di Indonesia.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan saat ini pihaknya sudah mendaftarkan 95 juta tanah pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Digital, BPN Lakukan Penyesuaian Data Lama Pertanahan

Kementerian ATR/BPN juga sudah menerbitkan 80 juta sertifikat hingga pertengahan 2022.

"Program PTSL juga harus dapat menciptakan kota atau kabupaten lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah, sehingga lengkap seluruh Indonesia," ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (12/6).

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Fokus Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Suyus mengungkapkan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan PTSL antara lain kurangnya bukti kepemilikan dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya.

Kemudian, ada masyarakat yang enggan membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

BACA JUGA: Didukung Bank Dunia, BPN Jalankan Program Percepatan Reforma Agraria di 7 Provinsi

Padahal, sudah ada beberapa bupati atau wali kota yang meringankan biaya pendaftaran pertama BPHTB.

Selain itu, kendala sertifikasi di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara adalah membutuhkan waktu yang lama karena harus berdiskusi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Seperti yang disampaikan oleh Presiden, seluruh kementerian atau lembaga harus meninggalkan ego sektoralnya karena memang ada juga yang berbatasan dengan kehutanan," ucap Suyus. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Patok Batas Tanah di KIPP IKN Nusantara, Kementerian ATR/BPN Merespons Begini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler