Inilah Dosa Johnny Plate, Terima Rp17 M, Menginap di Spanyol hingga Main Golf

Selasa, 27 Juni 2023 – 13:32 WIB
Menkominfo nonaktif Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan menara pemancar (Base Transceiver Station/BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate diduga menerima Rp 17,8 miliar. Hal itu mengakibatkan negara merugikan sebesar Rp 8 triliun atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.

Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10 miliar diberikan pada Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.

BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

"Dengan cara menerima uang sebesar Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali," kata JPU Sutikno di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Uang itu diterima melalui Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan terdakwa Windi Purnama dengan cara memerintahkan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

BACA JUGA: Sidang Perkara Korupsi BTS, Johnny Plate Didakwa Merugikan Keuangan Negara Rp 8,03 Triliun

Lalu, Johnny diduga menerima fasilitas bermain golf sebanyak enam kali di Suvarnama Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu. Totalnya mencapai Rp 420 juta.

Anang juga diketahui mengirimkan uang beberapa kali untuk memenuhi kebutuhan Johnny. Pertama, sebesar Rp200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021.

BACA JUGA: Kinerja Menhan Mengecewakan, Dewinta Bandingkan Prabowo dengan Johnny Plate

Lalu, sebesar Rp250 juta diberikan kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur pada Juni 2021. Kemudian, sebanyak Rp500 juta untuk Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus pada Maret 2022.

Pada Maret 2022, sebesar Rp1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang.

Johnny juga diduga menerima Rp1 miliar sebanyak empat kali dengan total Rp4 miliar dari Irwan pada 2022. Lalu, ada juga uang  Rp452.500.000 untuk pembayaran hotel di Barcelona, Spanyol di tahun yang sama.

Johnny diduga menerima Rp453.600.000 dari Irwan untuk membayar hotel di Paris, Prancis pada 2022. Lalu, dia juga  menerima Rp167.600.000 untuk membayar penginapan di London, Inggris.

Tak hanya itu, Johnny juga menerima Rp404.608.000 untuk penginapan di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Menteri nonaktif Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun anggaran 2020-2022.

Sekjen Partai NasDem itu didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Papua Ini Usulkan Dirut Telkom Gantikan Johnny Plate Sebagai Menkominfo


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler