jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Hal itu disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mulanya menanyakan kepada Panji terkait potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon satu di kementerian yang dipimpinnya.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu?" tanya jaksa.
BACA JUGA: KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.
Menurut Panji, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Dia mengaku hanya mengikuti arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.
BACA JUGA: Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
"Yang saya tahu, ya, dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak," ujar Panji.
Jaksa kemudian bertanya seberapa sering anggaran Kementan digunakan untuk kepentingan keluarga politikus Partai NasDem tersebut.
"Yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi? Apa saja? Karena ini terkait dengan dana-dana yang menyatakan kerugian negara," tanya jaksa lagi.
"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," ujar Panji.
Selain itu, Panji membeberkan anggaran di Kementan juga digunakan untuk pembayaran dokter kecantikan dan renovasi rumah anak SYL.
"Ke dokter," jawab Panji.
Jaksa lalu mendalami lagi karena menganggap ada anggaran yang lebih besar yang dikeluarkan SYL.
"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ujar Panji.
"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?" cecar jaksa.
"Rumah tangga anak bapak," kata Panji.
"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?" tanya jaksa.
"Biaya perbaikan-perbaikan," ujar Panji.
"Perbaikan-perbaikan apa?" cecar jaksa.
"Rumah," ucap Panji.
Selain itu, SYL juga disebut menggunakan anggaran di Kementan untuk pembelian onderdil kendaraan anaknya.
"Biasa, saya kalau disuruh bapak saja suruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ungkap Panji.
"Jadi, untuk anak yang perempuan," tanya jaksa.
"Perempuan," ucap Panji.
"Anak yang laki-laki?" lanjut jaksa.
"Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," jawab Panji. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga