Inilah Masalah Baru Penyebab Pencetakan E-KTP Lelet

Senin, 17 Juli 2017 – 07:35 WIB
Layanan pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih ngadat-ngadat.

Suksesnya lelang dan produksi blangko E-KTP awal tahun ini tidak lantas membuat masyarakat bisa segera memiliki fisik e-KTP.

BACA JUGA: Benarkah E-KTP Terbitan 2012-2013 Terblokir jika tak Diaktivasi?

Pasalnya, masalah baru justru muncul di tingkat akar rumput. Di mana proses pencetakan fisik e-KTP di daerah sangat lambat.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dari 7 juta keping blangko yang dicetak awal tahun ini, 5,9 juta keping di antaranya sudah didistribusikan ke seluruh penjuru tanah air. Sementara 1,1 juta keping lainya distok di pusat.

BACA JUGA: 28 Ribu Warga Tak Bisa Ikut Pilkada

Namun hingga pertengahan Juni lalu, dari 5,9 juta keping tersebut, yang sudah digunakan baru 1,6 juta keping atau 27 persen saja.

“Data kami menunjukkan bahwa masih ada 4,3 juta keping blangko di daerah (yang belum terpakai),” ujarnya kepada wartawan, kemarin (16/7).

BACA JUGA: Urus Akta Perkawinan Bisa Langsung Dapat E-KTP dan KK Baru

Lambatnya proses pencetakkan E-KTP yang terjadi di daerah sendiri cukup disayangkan. Sebab, jika merujuk data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, ada sekitar 4,5 juta masyarakat yang sudah melakukan perekaman, tapi belum mendapatkan KTP fisiknya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menambahkan, sebetulnya telah terjadi lonjakan pencetakkan dalam beberapa pekan terakhir.

“Data bapak menteri (Mendagri) itu per Juni. Pada pertengahan Juli ini sudah meningkat 40 persen,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui, angka tersebut tetap tidak ideal jika melihat banyaknya jumlah masyarakat yang berstatus menunggu fisik KTP.

Zudan menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala teknis. Seperti printer yang rusak, kehabisan tinta, pegawai dimutasi, hingga arus listrik yang byar pet.

“Seperti Ciamis dan Garut itu lambat pencetakan karena printer hanya dua, padahal penduduknya banyak. Pokoknya kompleks, maklum ada 514 kabupaten/kota,” imbuhnya.

Saat ini, upaya percepatan pun tengah dilakukan. Mulai dari penguatan sumber daya manusia pegawai, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Harapannya, pemprov bisa melakukan supervisi dan pengawasan. “Bila satu daerah membludak, bisa pinjam alat ke kota terdekat (yang relatif lebih sedikit),” kata pria asal Jogjakarta itu.

Selain itu, pihaknya juga berharap pemda mau memberikan dukungan anggaran Dinas Dukcapil di daerahnya.

Apalagi, sudah ada peraturan Mendagri (Permendagri) yang memberikan payung hukum guna mensukseskan program E-KTP.

“Saya lihat kantor dinas dukcapil berbeda dengan kantor dispenda atau bappeda yang bagus. Mestinya kantor yang langsung melayani rakyat dibuat nyaman,” terangnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI menilai, masalah tersebut merupakan dampak tidak ditanganinya program secara komprehensif.

“Bisa jadi karena lamanya menunggu blanko, tinta yang tersisa bisa jadi kering. Dan printernya menjadi tak berfungsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pengadaan blangko semestinya dilakukan pada oktober 2016 lalu. Namun karena gagal lelang, proses produksinya baru bisa dilakukan awal tahun 2017.

Untuk itu, ke depannya dia berharap hal semacam ini bisa menjadi perhatian. Karena bagaimanapun, data kependudukan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi dan dilayani secara baik.

”Jika memang sudah tidak layak pakai, maka melalui APBD harus segera dialokasikan terkait tinta dan printer,” kata politisi PPP itu. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabar, Alat Cetak e-KTP Rusak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler